GTRA Bahas Penyelesaian Lahan di Pesisir Batam

GTRA Bahas Penyelesaian Lahan di Pesisir Batam - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul GTRA Bahas Penyelesaian Lahan di Pesisir Batam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : GTRA Bahas Penyelesaian Lahan di Pesisir Batam
link : GTRA Bahas Penyelesaian Lahan di Pesisir Batam

Baca juga


GTRA Bahas Penyelesaian Lahan di Pesisir Batam

Rapat Koordinasi-
BATAM I KEJORANEWS.COM : Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar secara virtual, Rabu (1/9/2021) merupakan forum yang sangat berharga.

Rakor GTRA ini dihadiri secara virtual Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil serta kementerian teknis lainnya. Sementara rapat lebih lanjut secara teknis tingkat Kepri dipimpim oleh Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra.

"Inti yang dibahas bagaimana kompleksitas, terutama  wilayah masyarakat pesisir dapat diurai. Dan, mereka mendapat legitimasi atas tempat atau pemukiman yang mereka miliki selama ini," ucap Amsakar.

Amsakar menyebutkan, dalam arahan Menteri Sofyan maupun KSP Moeldoko, negara seyogyanya memberikan solusi atas persoalan masyarakat. Ini penting, terlebih kata Amsakar, karena wilayah Batam terdiri dari gugus pulau.

"Khusus pemukiman ranah penyelesaian cukup BPN. Kalau untuk usaha, perlu pembahasan lintas sektor," katanya.

Amsakar berharap, perlu ada langkah nyata untuk menyelesaikan legalitas lahan masyarakat pesisir dan pulau. Dari lima agenda kerja GTRA, salah satunya bagaimana menyelesaikan legalitas lahan, di antara lain sebagai pilot project Belakangpadang.

"Seiring kegiatan ini, diharapkan ke depan sengketa lahan akan terurai dan masyarakat mendapat haknya sebagaimana mestinya," imbuhnya.

Kepala Kantor BPN Batam, Makmur Siboro mengungkapkan, legalitas lahan di pulau-pulau merupakan salah satu isu dalam program GTRA tingkat Batam yang dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan saran pendukung. Selain itu, isu masyarakat pesisir dan kampung tua serta isu juga perbatasan kawasan hutan menjadi perhatian.

"Ini merupakan isu besar yang akan kerjakan beberapa tahun ini. Mudah-mudahan bisa kita kerjakan dengan dukungan semua pihak," ucap Makmur.

Ia mengungkapkan, Batam terdiri dari 371 pulau, dari jumlah ini 308 pulau merupakan pulau yang dihuni. Penyelesaian legalitas akan dilakuakn secar bertahap.

"Nanti kita akan berikan legalitasnya, kita akan dorong bersama Pemko dan BP Batam. Kita mulai pengukuran. Intinya setiap jengkal tanah di Batam ini mesti ada legalitasnya," pungkas Makmur.


Kominfo


GTRA Bahas Penyelesaian Lahan di Pesisir Batam

Sekianlah artikel GTRA Bahas Penyelesaian Lahan di Pesisir Batam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca GTRA Bahas Penyelesaian Lahan di Pesisir Batam linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/09/gtra-bahas-penyelesaian-lahan-di.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "GTRA Bahas Penyelesaian Lahan di Pesisir Batam"

Posting Komentar