Judul : Payung Hukum Khususnya Bagi PRT, Presiden RI Dukung UU TPKS
link : Payung Hukum Khususnya Bagi PRT, Presiden RI Dukung UU TPKS
Payung Hukum Khususnya Bagi PRT, Presiden RI Dukung UU TPKS
Ilustrasi Pekerja Rumah Tangga (Foto by Google) |
NASIONAL I KEJORANEWS.COM : Presiden Republik Indonesia ((RI), Joko Widodo menerima Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Dan menegaskan dukungannya untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Usai pertemuan, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menyampaikan bahwa beberapa situasi penting terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan, termasuk peningkatan pelaporan kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual.
"Dari diskusi yang singkat ini, Bapak Presiden menegaskan dukungan beliau untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan termasuk dalam hal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan mendorong adanya payung hukum yang lebih baik bagi perempuan pekerja, khususnya perempuan Pekerja Rumah Tangga (PRT/ART/Pembantu)," terangya, di Istana Kepresidenan Bogor, Kota Bogo r - Jawa Barat. Senin, (27/02/2023)
"Demikian juga terkait dengan situasi perempuan di situasi konflik dan bencana, perempuan pekerja, serta perempuan yang menjadi tahanan berhadapan dengan hukum maupun menghadapi berbagai bentuk penghukuman ataupun perlakuan lain yang kejam dan tidak manusiawi," terangnya lagi.
Suasana Pertemuan Presiden RI (Kemeja Putih-No2 dari Kanan) Bersama Komnasham Perempuan (Foto by Presiden RI) |
Sebelumnya dalam pertemuan, Kepala Negara dan Komnas Perempuan juga berbincang mengenai tindak lanjut lebih spesifik kementerian/lembaga terkait mekanisme non-yudisial dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam berbagai rencana aksi nasional.
Beberapa di antaranya, yaitu rencana aksi nasional HAM, rencana aksi nasional mengatasi ekstremisme yang mengarah pada terorisme, dan kondisi perempuan terhadap pandangan hukum, termasuk misalnya hukuman mati maupun berbagai situasi kebijakan yang diskrimkinatif di beberapa daerah di Indonesia.
Turut mendampingi Presiden RI dalam pertemuan dengan Komnas Perempuan yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Presiden RI
Editor:
Andi Pratama
Payung Hukum Khususnya Bagi PRT, Presiden RI Dukung UU TPKS
Sekianlah artikel Payung Hukum Khususnya Bagi PRT, Presiden RI Dukung UU TPKS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Payung Hukum Khususnya Bagi PRT, Presiden RI Dukung UU TPKS linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2023/02/payung-hukum-khususnya-bagi-prt.html
0 Response to "Payung Hukum Khususnya Bagi PRT, Presiden RI Dukung UU TPKS"
Posting Komentar