Judul : Bank BNI Pasang Iklan Tanpa Izin, Pemilik Papan Layar Infokus Kesal
link : Bank BNI Pasang Iklan Tanpa Izin, Pemilik Papan Layar Infokus Kesal
Bank BNI Pasang Iklan Tanpa Izin, Pemilik Papan Layar Infokus Kesal
![]() |
Iklan BNI di Layar Infokus Warga |
BNI dengan sepihak dan tanpa izin memasang banner iklan di sebuah layar infokus yang dibangun pihak Kedai Kopi Abu Dafi #11, Ruko Perumahan Bella Vista, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.
Banner iklan terkait peringatan pembayaran angsuran tersebut tampak dibumbui dengan logo BNI serta logo Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Namun tak terlihat adanya stiker pajak reklame.
Awalnya, pihak pengelola merasa tidak nyaman dan sempat menduga kalau warga perumahan Bella Vista telah memasang baliho tanpa izin di layar milik Kedai Abu Dafi#11 tersebut.
Ketika ditanya, Ketua RT setempat, Rio membantah dan sempat terjadi kesalahpahaman. Malah dia mengaku tidak tahu dan menyangka itu sudah mendapat izin dari pihak pengelola kedai kopi.
“Saya tidak tahu. Saya malah menyangka orang kedai kopi yang pasang baliho itu tanpa izin dari warga di sini. Bagaimanapun kalau pasang baliho berisi iklan itu ya setidaknya izin ke RT lah,” ujar Rio.
“Saya pikir malah warga perumahan yang pasang. Hampir jadi salah faham di antara kami,” ujar Bella, pengelola Kedai Kopi Abudafi#11 tersebut.
Bella mengatakan, pihak BNI Karimun sangat tidak profesional dalam memberikan sosialisasi kepada debiturnya yang setidaknya bernilai iklan tersebut dengan menggunakan fasilitas kedainya.
“Mereka cari untung dengan cara merugikan masyarakat seperti kami ini,” tegas Bella.
Bella mengatakan, pemasangan banner tersebut juga membuat layar infokus milik kedainya mengalami kerusakan.
“Layar ini kami bangun sendiri, kemarin baik-baik saja. Setelah dipasang banner sama pihak BNI jadi rusak begini. Menurut saya yang masang akalnya dangkal, dan tidak menghargai pemilik, Memalukan,” ujar Bella lagi dengan nada kesal.
Sementara itu, Kepala BNI Tanjungbalai Karimun, Masdepesa saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa pihaknya akan segera melepas banner tersebut.
“Baik pak, saya akan minta tim saya lepaskan, terima kasih,” tulis Masdepesa membalas pesan WhatsApp kepada media ini, Selasa (25/3/2025) siang.
Meski akan melepas banner tersebut, namun sikap Masdepesa dinilai angkuh dan tidak bertanggungjawab.
“Anggaplah banner sudah dilepas, tapi harusnya Kepala Cabang BNI meminta maaf karena sudah membuat kerusakan.
Jangan sombong begitu,” ujar Bella lagi mendapati kabar pemasangan dan pencopotan baliho sepihak tersebut.
Tak adanya stiker pajak reklame yang ada di banner BNI yang dipasang tersebut menandakan pihak PT BNI tidak mengindahkan peraturan daerah.
“Banner itu isinya iklan, bertujuan komersil diwajibkan membayar pajak reklame untuk pendapatan daerah. Ini membuktikan BNI Cabang Karimun sangat tidak profesional,” ujar warga setempat lainnya menyikapi.
(Dian BS)
Bank BNI Pasang Iklan Tanpa Izin, Pemilik Papan Layar Infokus Kesal
Sudah dibaca Bank BNI Pasang Iklan Tanpa Izin, Pemilik Papan Layar Infokus Kesal linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2025/03/bank-bni-pasang-iklan-tanpa-izin.html
0 Response to "Bank BNI Pasang Iklan Tanpa Izin, Pemilik Papan Layar Infokus Kesal"
Posting Komentar