Judul : Pengelolaan BMD, Pemkab Lingga akan Bekerjasama dengan Kejari
link : Pengelolaan BMD, Pemkab Lingga akan Bekerjasama dengan Kejari
Pengelolaan BMD, Pemkab Lingga akan Bekerjasama dengan Kejari
![]() |
Suasana Kegiatan Sosialisasi |
LINGGA I KEJORANEWS.COM : Bupati Lingga M.Nizar, S.Sos menghadiri langsung sosialisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) mengacu pada Permendagri No.47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi Barang Milik Daerah.
Dalam kegiatan tersebut Bupati Lingga menyampaikan beberapa pesan diantaranya Pemerintah Kabupaten Lingga akan bekerjasama dengan instansi vertikal yaitu Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengawasi penggunaan BMD.
Bupati Lingga juga menghimbau untuk melakukan inventarisasi terhadap BMD dan melaporkan serta melakukan pemusnahan terhadap barang yang sudah rusak berat. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutannya saat membuka kegiatan, di ruang rapat Barenlitbang, Lingga - Kepri. Senin, (12/12/2022)
![]() |
Bupati Lingga |
Pada kegiatan sosialisasi, dihadiri secara daring oleh Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Kemendagri, Dr.Drs. Budi Santosa, M.Si dan Ir. Amanah, MT, Kasubdit Barang Milik Daerah Wilayah 1 Kementrian Dalam Negeri sebagai Narasumber.
Mendampingi Bupati Lingga, kepala OPD selaku Pejabat Kuasa Pengguna Barang, Pejabat Penata Usaha Pengguna Barang dan Pengurus Barang dari Setiap Organisasi Perangkat Daerah.
Pemkab Lingga
Editor:
Andi Pratama
Pengelolaan BMD, Pemkab Lingga akan Bekerjasama dengan Kejari
Sekianlah artikel Pengelolaan BMD, Pemkab Lingga akan Bekerjasama dengan Kejari kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Pengelolaan BMD, Pemkab Lingga akan Bekerjasama dengan Kejari linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/12/pengelolaan-bmd-pemkab-lingga-akan.html
0 Response to "Pengelolaan BMD, Pemkab Lingga akan Bekerjasama dengan Kejari"
Posting Komentar