Judul : Terkait Dugaan Korupsi di PLN Rp 180 Miliar dan Sejumlah Kasus Lain, RCW Kepri Unjuk Rasa ke Kejari Batam
link : Terkait Dugaan Korupsi di PLN Rp 180 Miliar dan Sejumlah Kasus Lain, RCW Kepri Unjuk Rasa ke Kejari Batam
Terkait Dugaan Korupsi di PLN Rp 180 Miliar dan Sejumlah Kasus Lain, RCW Kepri Unjuk Rasa ke Kejari Batam
LSM RCW saat Datangi Kejari Batam- |
Sejumlah kasus tersebut adalah dugaan korupsi di Dinas Penanaman Modal -Perizinan Terpadu Satu Pintu ( DPM PTSP) tahun 2019, SMKN 1 Batam, Bantuan Sosial ( Bansos) 2019 di Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Sosial, Sekda Batam dan PLN Batam tahun 2021.
Dalam aksinya yang membawa banner tulisan sejumlah kasus di Kejari Batam, 3 orang anggota RCW ditemui oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus ( Kasi Pidsus) Kejari Batam, Aji Prasetyo Prakoso, SH, MH dan Kepala Seksi Intelijen, Riki Saputra, SH, MH, serta sejumlah jajaran Kejari Batam.
" Di DPM-PTSP tahun 2019 yang dikepalai oleh Gustian Riau, kami mendapat data ada dugaan markup penyewaan gedung dan dekorasi gedung, penyewaan yang seharusnya 6 dolar singapura dimarkup jadi 14 dolar Singapura. Kasus SMKN 1 terkait dana bos dan komite dan pengadaan mobil. Terkait Bansos di Desperindag dan Dinsos ada temuan BPK RI sebesar Rp 18,7 miliar. " Ujar Mulkansyah Ketua RCW Kepri kepada media ini.
Sedangkan terkait dugaan korupsi di Sekda Batam, Mulkansyah menyampaikan bahwa ada temuan BPK RI di tahun 2019-2020 sebesar Rp 1,9 miliar terkait dana protokoler. Dan dugaan korupsi di PLN Batam terkait setoran Pajak Penerangan Jalan Umum ( PPJU) yang dilaporkan hanya 212,9 miliar di tahun 2021.
" Bahwa dari laporan PertanggungJawaban APBD Kota Batam Tahun 2021, Pendapatan Asli daerah (PAD) Kota Batam dari sektor PPJU dilaporkan hanya 212,9 miliar, padahal seharusnya pendapatan PPJU mendekati Rp 500 miliar jika dihitung dari 430 ribu pelanggan listrik kota Batam. Sesuai temuan BPK RI ada kekurangan pembayaran sekitar Rp 180 miliar lagi yang seharusnya disetorkan ke Pemko Batam, " jelas Mulkan.
Lanjut Mulkan, mengenai indikasi korupsi di Sekda Batam terkait dana protokoler sebagaimana temuan BPK RI, ia mendapat keterangan dari Kajari Batam, Herlina Setyorini bahwa pihak Sekda telah mengembalikan uang tersebut ke kas negara.
" Namun saya sangat menyayangkan kenapa tidak ada sanksi hukum kepada Sekda," ujar Mulkan.
Terkait sejumlah kasus itu, Riki Saputra, SH, MH, Kasi Intel Kejari Batam menyampaikan bahwa ada sebagian kasus yang telah masuk laporannya dan sedang dalam penyelidikan oleh pihaknya.
" Kalau DPM PTSP laporannya belum masuk. Mengenai SMKN 1 kami sedang melakukan penyelidikan, sedangkan masalah Bansos setahu saya itu penanganannya dilakukan oleh Kejati Kepri. Kalau PLN laporan mengenai PPJU di PLN kami sedang melakukan Pulbaket ( Pengumpulan Data dan Keterangan), " ujar Riki melalui sambungan telepon kepada awak media ini.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus ( Kasi Pidsus) Kejari Batam, Aji Prasetyo Prakoso, SH, MH dan Kepala Seksi Intelijen, Riki Saputra, SH, MH, serta sejumlah jajaran Kejari Batam. |
Rdk
Terkait Dugaan Korupsi di PLN Rp 180 Miliar dan Sejumlah Kasus Lain, RCW Kepri Unjuk Rasa ke Kejari Batam
Sudah dibaca Terkait Dugaan Korupsi di PLN Rp 180 Miliar dan Sejumlah Kasus Lain, RCW Kepri Unjuk Rasa ke Kejari Batam linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/08/terkait-dugaan-korupsi-di-pln-rp-180.html
0 Response to "Terkait Dugaan Korupsi di PLN Rp 180 Miliar dan Sejumlah Kasus Lain, RCW Kepri Unjuk Rasa ke Kejari Batam"
Posting Komentar