Larangan Mudik, Ini kata Sekda Premprov Kepri

Larangan Mudik, Ini kata Sekda Premprov Kepri - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Larangan Mudik, Ini kata Sekda Premprov Kepri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Larangan Mudik, Ini kata Sekda Premprov Kepri
link : Larangan Mudik, Ini kata Sekda Premprov Kepri

Baca juga


Larangan Mudik, Ini kata Sekda Premprov Kepri

Larangan Mudik, Ini kata Sekda Premprov Kepri
Aktifitas Pelabuhan di Kepri
TJ, PINANG I KEJORANEWS.COM :Terbitnya Peraturan Pemerintah Pusat yang mana melarang pelaksanaan/kegiatan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemrprov Kepri) juga melarang masyarakat untuk mudik antar Provinsi. 
 
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provkepri H TS Arif Fadillah menjelaskan bahwa mudik antarprovinsi seperti dari Provinsi Kepri ke Provinsi Riau atau sebaliknya tidak diperbolehkan, mengingat selama periode tersebut seluruh moda transportasi baik darat, laut, maupun udara tidak diperkenankan beroperasi.  Kecuali ada keperluan mendesak, semisal perjalanan dinas, orang tua meninggal/sakit, dan ibu hamil.
 
Itupun lanjutnya, harus dengan melengkapi surat-surat dan izin dari pihak terkait. "Aturan ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 antar daerah selama masa mudik lebaran 1442 Hijriah/2021 Masehi." tegasnya di Tanjung Pinang - Kepri (16/4).
 
Larangan Mudik, Ini kata Sekda Premprov Kepri
Pemerikasaan Cek Kesehatan
 
Selain itu, Sekda Provkepri melanjutkan bahwa untuk mudik lokal atau antar daerah se Provinsi Kepri masih di izinkan tetap dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Dan pihaknya telah membuat keputusan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Kepri, bersama Satgas Covid-19, Forkopimda, dan Bupati/Walikota se-Provinsi Kepri.
 
Untuk itu, ia memastikan agar surat edaran resminya segera diterbitkan. Namun begitu, lanjutnya menegaskan untuk  masyarakat yang akan mudik menggunakan transportasi laut antar Kabupaten/Kota, wajib menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 dari hasil tes swab antigen atau GeNose.
 
"Sehingga kapal-kapal antarpulau yang menjadi angkutan umum masyarakat tetap beroperasi selama mudik Lebaran. Masyarakat yang akan berangkat wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dengan swab antigen atau G-Nose," tegasnya guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang selama dalam perjalanan mudik," terangnya.
 
Sekda Provkepri menghimbau masyarakat yang akan mudik juga wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Kalau sudah tes Covid-19 dan patuh protokol kesehatan, insyaallah perjalanan mudik di tengah pandemi ini bakal aman dan sehat," tutupnya.
 
 
Andi Pratama


Larangan Mudik, Ini kata Sekda Premprov Kepri

Sekianlah artikel Larangan Mudik, Ini kata Sekda Premprov Kepri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Larangan Mudik, Ini kata Sekda Premprov Kepri linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/04/larangan-mudik-ini-kata-sekda-premprov.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Larangan Mudik, Ini kata Sekda Premprov Kepri"

Posting Komentar