Boker Dulu di Rumah Korban, Sebelum Mencuri

Boker Dulu di Rumah Korban, Sebelum Mencuri - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Boker Dulu di Rumah Korban, Sebelum Mencuri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Boker Dulu di Rumah Korban, Sebelum Mencuri
link : Boker Dulu di Rumah Korban, Sebelum Mencuri

Baca juga


Boker Dulu di Rumah Korban, Sebelum Mencuri

Tim Reskrim Barelang dan Karimun serta Pelaku
BATAM I KEJORANEWS.COM : Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Karimun bersama Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil menangkap pelaku pencurian di wilayah Kabupaten Tanjung Balai Karimun - Kepri. Jum'at, (17/01/2020)

Pelaku bernama inisial MI (laki-laki, 20 tahun), kabur ke kota Batam. Selanjutnya pada hari Rabu (15/1) sekitar pukul 19.00 WIB pelaku ditangkap polisi di wilayah Botania, Batam Center - Batam.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan, pelaku merupakan warga Batam yang berasal dari Selat Panjang. Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Karimun.

“Berdasarkan hasil penelusuran diketahui pelaku berada di Batam. Pelaku diringkus di daerah Botania, saat itu pelaku sedang berjualan sate dikawasan Botania. “Pelaku merupakan residivis. Dia sudah beberapa kali melakukan tindak kejahatan yang sama,” jelasnya.

Pada saat kejadian pencurian, Kasat Reskrim menjelaskan pelaku masuk ke dalam rumah korban yang pintu rumahnya tidak di kunci. Korban sengaja tidak mengunci pintu karena suami korban belum pulang dari kerja. Saat itulah pelaku memanfaatkan situasi tersebut.

Sebelum melancarkan aksi pencurian, pelaku melakukan ritual buang air besar di depan rumah korban terlebih dahulu. Hal itu dilakukan pelaku agar pemilik rumah yang ada di dalam rumah tertidur lelap dan pelaku dengan bebas mengambil barang berharga milik korban.

“Setiap rumah yang berhasil pelaku jarah, itu pasti ada kotoran air besar pelaku. Kami beranggapan pelaku ada ilmu gendam. Karena pada saat mencuri, pemilik rumah ada di dalam dan tertidur pulas,” ungkapnya.

Pelaku berhasil membawa kabur barang korban berupa handphone, kamera, jam tangan, emas dan, dokumen penting lainnya. Karena kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara,” terang AKP Herie Pramono.

Sementara itu, pelaku pencurian MI mengatakan bahwa membuang air besar di depan rumah korban karena kebelet, dan ia membuang air besar di depan pintu masuk rumah korban. “Saya tidak ada ilmu-ilmu gitu pak, itu karena saya kebelet,” katanya.



Andi Pratama


Boker Dulu di Rumah Korban, Sebelum Mencuri

Sekianlah artikel Boker Dulu di Rumah Korban, Sebelum Mencuri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Boker Dulu di Rumah Korban, Sebelum Mencuri linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/01/boker-dulu-di-rumah-korban-sebelum.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Boker Dulu di Rumah Korban, Sebelum Mencuri"

Posting Komentar