Bakamla KRI Tanjung Dato 301 RI Amankan Kapal Kayu yang Diduga Selundupkan 30 Ton Pasir Timah di Perairan Lingga

Bakamla KRI Tanjung Dato 301 RI Amankan Kapal Kayu yang Diduga Selundupkan 30 Ton Pasir Timah di Perairan Lingga - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bakamla KRI Tanjung Dato 301 RI Amankan Kapal Kayu yang Diduga Selundupkan 30 Ton Pasir Timah di Perairan Lingga, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bakamla KRI Tanjung Dato 301 RI Amankan Kapal Kayu yang Diduga Selundupkan 30 Ton Pasir Timah di Perairan Lingga
link : Bakamla KRI Tanjung Dato 301 RI Amankan Kapal Kayu yang Diduga Selundupkan 30 Ton Pasir Timah di Perairan Lingga

Baca juga


Bakamla KRI Tanjung Dato 301 RI Amankan Kapal Kayu yang Diduga Selundupkan 30 Ton Pasir Timah di Perairan Lingga

Foto Ilustrasi 
BATAM I KEJORANEWS.COM : Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui personel Kapal KN Tanjung Datu-301 berhasil mengamankan sebuah kapal kayu yang diduga membawa pasir timah tanpa dokumen resmi di perairan Selat Karimata bagian utara, Kepulauan Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.



 Informasi itu disampaikan melalui rilis atau siaran resmi Humas Bakamla RI di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).


Sesuai rilis, Kapal tersebut diketahui bernama KM Doa Restu Ibu Jaya dan diamankan pada Jumat (25/4), sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di koordinat 00°17.091’ S / 105°37.412’ E, sekitar tiga mil laut dari posisi patroli KN Tanjung Datu-301. 


Saat itu, kapal terlihat mengapung dalam kondisi mencurigakan, sehingga Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., memerintahkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan.


Dalam pemeriksaan awal, ditemukan bahwa kapal diawaki 5 orang anak buah kapal (ABK) dan tidak dilengkapi dokumen pelayaran maupun dokumen muatan yang sah. Tim VBSS juga menemukan sebanyak 600 kantong pasir timah dengan masing-masing berat sekitar 50 kilogram, sehingga total muatan diperkirakan mencapai 30 ton.


Pasir timah tersebut diduga berasal dari wilayah Dabo dan hendak dibawa keluar negeri, diduga ke Malaysia. Atas dugaan tersebut, kapal diduga melanggar beberapa ketentuan, di antaranya Undang-Undang tentang Pelayaran, Undang-Undang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Undang-Undang Perdagangan, serta Undang-Undang tentang Ekspor dan Impor.


Selain pelanggaran administratif, kapal juga mengalami kerusakan mesin. Untuk mengantisipasi risiko yang lebih besar, KN Tanjung Datu-301 melakukan towing terhadap KM Doa Restu Ibu Jaya menuju Batam guna proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.


Sampai berita ini diterbitkan, pihak Bakamla RI terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Kapal tersebut saat ini sudah berada di Batam.


Mardian/ Rilis



Bakamla KRI Tanjung Dato 301 RI Amankan Kapal Kayu yang Diduga Selundupkan 30 Ton Pasir Timah di Perairan Lingga

Sekianlah artikel Bakamla KRI Tanjung Dato 301 RI Amankan Kapal Kayu yang Diduga Selundupkan 30 Ton Pasir Timah di Perairan Lingga kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Bakamla KRI Tanjung Dato 301 RI Amankan Kapal Kayu yang Diduga Selundupkan 30 Ton Pasir Timah di Perairan Lingga linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2025/04/bakamla-kri-tanjung-dato-301-ri-amankan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Bakamla KRI Tanjung Dato 301 RI Amankan Kapal Kayu yang Diduga Selundupkan 30 Ton Pasir Timah di Perairan Lingga"

Posting Komentar