Bobol Kos-kosan Pekerja, Lagi Istirahat Pelaku Disikat Petugas

Bobol Kos-kosan Pekerja, Lagi Istirahat Pelaku Disikat Petugas - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bobol Kos-kosan Pekerja, Lagi Istirahat Pelaku Disikat Petugas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bobol Kos-kosan Pekerja, Lagi Istirahat Pelaku Disikat Petugas
link : Bobol Kos-kosan Pekerja, Lagi Istirahat Pelaku Disikat Petugas

Baca juga


Bobol Kos-kosan Pekerja, Lagi Istirahat Pelaku Disikat Petugas

Bobol Kos-kosan Pekerja, Lagi Istirahat Pelaku Disikat Petugas
Pelaku (Rambut Cepak) Saat Digiring Petugas ke Mapolsek Lubuk Baja - Batam, (Fhoto by Polda Kepri)
BATAM I KEJORANEWS.COM : Petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan 1 orang laki-laki dewasa inisial AA terduga pelaku tindak pidana pencurian di kos-kosan.

Terkait hal itu, Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM membenarkan telah mengamankan 1 orang laki-laki dewasa inisial AA terduga pelaku tindak pidana pencurian.

Kejadian terjadi pada hari Selasa (24/1/23) sekiranya pukul 17.20 WIB di Kos-kosan Jl. Mangga 2 Baloi Blok II, Batu Selicin, Lubuk Baja –  Batam. "Atas Perbuatannya pelaku AA di jerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," ungkapnya, (1/2).

Berikut kronologis Kejadian kasus tersebut, berawal pada hari Selasa (24/1/23), sekira pukul 07.30 WIB, pada saat itu pelapor pergi untuk bekerja dan meninggalkan kamar dalam keadaaan dikunci dengan menggunakan gembok.

Selanjutnya sekira pukul 17.20 WIB, saat sedang bekerja pelapor di hubungi oleh pemilik kos bahwa kamarnya dimasuki maling, mendengar hal tersebut langsung pulang dan menuju ke kos korban.

Setelah sampai di TKP korban melihat kamarnya sudah berantakan dan ada beberapa barang yg hilang, yaitu 1 unit Handphone merek Xiaomi Redmi 10A warna Chrome Silver, 1 unit Laptop merek Asus warna Hitam. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.450.000,-.

Berikutnya, pada hari Selasa (30/1/23) sekira pukul 21:00 WIB, berdasarkan informasi yang diterima bahwasanya pelaku berada di kosnya didaerah Pelita, kemudian petugas mengamankan pelaku yang sedang istirahat didalam kos-kosanya.

Setelah di introgasi pelaku mengakui semua perbuatanya dan pada disaat diamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone berada ditangan pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 1 Unit Handphone merek Xiaomi Redmi 10A warna Chrome Silver, 1 buah kotak Handphone merek Xiaomi Redmi 10A, 1 buah Palu dengan kondisi berkarat dan 1 Lembar Nota pemebelian Laptop merek Asus.




Polda Kepri
Editor:
Andi Pratama


Bobol Kos-kosan Pekerja, Lagi Istirahat Pelaku Disikat Petugas

Sekianlah artikel Bobol Kos-kosan Pekerja, Lagi Istirahat Pelaku Disikat Petugas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Bobol Kos-kosan Pekerja, Lagi Istirahat Pelaku Disikat Petugas linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2023/02/bobol-kos-kosan-pekerja-lagi-istirahat.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bobol Kos-kosan Pekerja, Lagi Istirahat Pelaku Disikat Petugas"

Posting Komentar