Rumah Dinas Disalahgunakan, BP Batam Lakukan Penertiban

Rumah Dinas Disalahgunakan, BP Batam Lakukan Penertiban - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rumah Dinas Disalahgunakan, BP Batam Lakukan Penertiban, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Rumah Dinas Disalahgunakan, BP Batam Lakukan Penertiban
link : Rumah Dinas Disalahgunakan, BP Batam Lakukan Penertiban

Baca juga


Rumah Dinas Disalahgunakan, BP Batam Lakukan Penertiban

Ariastuty Sirait-
BATAM I KEJORANEWS.COM : Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan tanggapan atas pemberitaan mengenai temuan pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perihal 1 unit rumah dinas yang beralih fungsi menjadi rumah kos dan 41 unit rumah dinas yang dipinjam pakai. 


Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan bahwa hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK merupakan masukan bagi pihaknya untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aset barang milik negara. 


Disebutkan, BP Batam telah melaksanakan tindak lanjut atas temuan tersebut. Menurutnya, pada dasarnya pihaknya telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap 1 unit rumah dinas yang beralih fungsi tersebut. 


“Tim Pengawas BP Batam telah melayangkan surat pemanggilan dan peringatan 1, 2, dan 3 hingga penertiban kepada penerima Surat Izin Penetapan (SIP), surat peringatan dan penerbitan juga telah dilaporkan kepada BPK RI,” katanya.


"Dan hari ini dilakukan penertiban untuk dikembalikan ke fungsi awal," katanya lagi.


Sementara perihal temuan 41 unit rumah dinas yang dipinjam pakaikan kepada selain pegawai BP Batam, ia membenarkan dan pihaknya telah menyurati untuk memberikan keterangan ke BPK atas hal tersebut.


Namun, ia menekankan bahwa biaya pemeliharaan rumah dinas tersebut tidak menjadi tanggungjawab BP Batam dan tidak menjadi catatan BPK RI. 


 “BP Batam sebelumnya telah menerima permohonan bantuan pinjam pakai rumah dinas dari sejumlah instansi vertikal di Batam dan telah melaporkan kembali ke BPK RI,” tutup Ariastuty. 



Humas BP Batam



Rumah Dinas Disalahgunakan, BP Batam Lakukan Penertiban

Sekianlah artikel Rumah Dinas Disalahgunakan, BP Batam Lakukan Penertiban kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Rumah Dinas Disalahgunakan, BP Batam Lakukan Penertiban linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2023/01/rumah-dinas-disalahgunakan-bp-batam.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Rumah Dinas Disalahgunakan, BP Batam Lakukan Penertiban"

Posting Komentar