Judul : IKP di Kepri, Tahun Ini Peringkat 12
link : IKP di Kepri, Tahun Ini Peringkat 12
IKP di Kepri, Tahun Ini Peringkat 12
Suasana Pertemuan |
KEPRI I KEJORANEWS.COM : Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) bersama Dewan Pers berdiskusi mengenai Indeks Kebebasan Pers (IKP) tahun 2022, dan meninggalkan beberapa catatan sebagai bahan evaluasi.
Usai pertemuan, Gubernur Kepri, H.Ansar Ahmad berharap dan yakin, capaian IKP Kepri di tahun 2023 akan lebih baik daripada tahun ini.
"Kemerdekaan pers yang dilihat dari persepsi gender sebagai indikator penilaian serta perhatian terhadap penyandang disabilitas, anak, dan perempuan telah kita upayakan dan sedang berjalan," terangnya.
"Dari hasil diskusi, catatan yang ada akan kita jadikan bahan evaluasi. Masih ada waktu untuk menginventarisir masalah-masalah serta meningkatkan indikator-indikator penilaian yang ada," terangnya lagi di Shangrila Restaurant, Tanjungpinang, Jum'at malam, (30/9).
Untuk hasil IKP tahun 2022, Kepri berada di peringkat 12 dari 34 Provinsi di Indonesia setelah sebelumnya sempat menduduki peringkat pertama pada tahun 2021.
Berikutnya, Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya menekankan pentingnya Informan Ahli sebagai ujung tombak yang dapat memberikan penjelasan apa yang sudah terjadi dan apa yang sudah dilakukan daerah.
"Harapannya ini menjadi penting karena pada Januari akan sudah mulai lagi penilaiannya sampai dengan bulan juli. Harapannya di tahun 2023 IKP di Kepri menjadi lebih baik," jelasnya.
Lanjutnya metodologi penilaian IKP adalah keterwakilan. Ada 12 orang informan ahli yang kualitasnya akan menentukan hasil IKP.
"Kualitasnya menjadi penting karena ketika informan ahlinya tidak bisa membunyikan apa yang terjadi di sini maka informasi yang diberikan terbalik. Namun, kami tidak ikut campur dalam hal pemilihan informan. Teman-teman disini yang mendorong unsur pimpinan pemerintahan, unsur wartawan, media, organisasi, ASN, dan akademisi menjadi penting," ungkapnya.
Terkait turunnya peringkat Kepri dalam IKP 2022, Ia menjelaskan bahwa indikator penilaiannya ada 3 kategori, yakni fisik, hukum, dan sosial ekonomi. Dan menekankan bahwa ini merupakan indeks persepsi, jadi ketika ada kuesioner yang disampaikan, yang menjawab adalah informan ahli.
"Hasil itulah yang diolah sehingga ketika hasil dari daerah kemudian disandingkan dengan hasil nasional, ketemulah angka pembaginya," terangnya.
Lanjutnya lagi, berharap orang yang akan menjadi informan ahli adalah orang yang tahu betul apa yang terjadi dan apa yang dilakukan. Tidak katanya, tidak rasanya, tidak sepertinya.
"Seseorang dapat menjadi informan ahli maksimal hanya 2 kali. Biasanya dewan pers akan melihat dulu siapa orangnya namun bukan dalam artian ikut campur dalam pemilihannya. Ini supaya informan ahli adalah benar orang yang tahu, paham dan mengerti sehingga ketika menyampaikan hasilnya dapat dipertanggung jawabkan," pungkas Wakil Ketua Dewan Pers.
Pemprov Kepri
Editor:
Andi Pratama
IKP di Kepri, Tahun Ini Peringkat 12
Sekianlah artikel IKP di Kepri, Tahun Ini Peringkat 12 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca IKP di Kepri, Tahun Ini Peringkat 12 linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/10/ikp-di-kepri-tahun-ini-peringkat-12.html
0 Response to "IKP di Kepri, Tahun Ini Peringkat 12"
Posting Komentar