Pelapor Cabut Laporan Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Pelapor Cabut Laporan Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pelapor Cabut Laporan Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pelapor Cabut Laporan Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
link : Pelapor Cabut Laporan Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Baca juga


Pelapor Cabut Laporan Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Kantor Satpol PP Natuna-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Menyusul Keluarnya hasil visum et repertum korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur, keluarga pelapor  akhirnya mencabut laporan. Hal itu dikarenakan dari hasil visum yang dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna, diketahui bahwa tidak terjadi luka robek pada organ vital korban.


Sehingga keluarga korban tidak melanjutkan kasus ini. Kapolres Natuna, AKBP. Iwan Ariandhy, melalui Kasat Reskrim, AKP. Ihtiar Nazara menjelaskan, dengan dicabutnya laporan oleh keluarga korban maka kasus ini tidak dilanjutkan.


"Karena hasil visum menunjukan tidak adanya luka robek, ini menunjukan bahwa tidak terjadi hal seperti yang dilaporkan sehingga orang tua korban mencabut laporan dan tidak memperpanjang, kasus ini," jelas AKP. Ihtiar Nazara, yang ditemui di Kantornya, Sabtu (02/07/2022).


Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna, Irlizar mengucapkan syukur  mengetahui hasil visum dari korban, dan telah dicabutnya laporan tersebut oleh orang tua korban, karena hal itu membuktikan bahwa anggotanya yang sebelumnya dilaporkan tidak melakukan perbuatan tercela tersebut.


"Alhamdulillah, tidak terbukti bahwa hal ini memang terajadi," ungkap Irlizar melalui sambungan telepon.


Namun mengingat nama baik Anggotanya telah tercemar akibat laporan yang pernah dibuat oleh Pelapor, diharapkan agar orang tua yang melaporkan ke Kepolisian dapat memulihkan nama baik terlapor, dan meminta maaf kepada oknum anggota Satpol yang dilaporkan sebelumnya.


"Kita harapkan ada niat baik dari orang tua yang telah melapor agar dapat meminta maaf kepada anggota Kami yang sebelumnya sudah dilaporkan. karena kasus ini, beliau telah tercemar nama baiknya," ujar Irlizar.


Irlizar menghimbau kepada masyarakat, jika hendak melaporkan sesuatu hal kepada kepolisian sebelumnya agar dapat memastikan terlebih dahulu kebenaran dari hal yang hendak dilaporkan.


"Pastikan terlebih dahulu, agar tidak menjadi masalah dikemudian hari," tandas Irlizar.


(Piston)



Pelapor Cabut Laporan Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sekianlah artikel Pelapor Cabut Laporan Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Pelapor Cabut Laporan Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/07/pelapor-cabut-laporan-dugaan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pelapor Cabut Laporan Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur"

Posting Komentar