Anggota Kasatreskrim Tangkap Ormas Peras Warung Remang Remang Gunakan Sofgan

Anggota Kasatreskrim Tangkap Ormas Peras Warung Remang Remang Gunakan Sofgan - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Anggota Kasatreskrim Tangkap Ormas Peras Warung Remang Remang Gunakan Sofgan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Anggota Kasatreskrim Tangkap Ormas Peras Warung Remang Remang Gunakan Sofgan
link : Anggota Kasatreskrim Tangkap Ormas Peras Warung Remang Remang Gunakan Sofgan

Baca juga


Anggota Kasatreskrim Tangkap Ormas Peras Warung Remang Remang Gunakan Sofgan

Poto hanya ilustrasi.
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Oknum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Brantas Narkoba dan Maksiat(BNM) diamankan anggota Kasat Reskrim Polres Mesuji di warung remang remang di kawasan register 45 yang masuk wilayah Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Lampung.


Penangkapan tersebut atas dugaan pemeras terhadap pemilik warung remang remang dengan menakut nakuti menggunakan sepucuk senjata api berjenis sofgan.


"Ya, benar mas, ada penangkapan barusan terhadap seorang lelaki diwarung sini, dia hanya tamu disini dan belum lama datang di tempat ini. Yang menangkap anggota Polres Mesuji dan kejadian penangkapan sekitar pukul 21:00 Wib kurang lebih," jelas salah satu wanita yang ada diwarung tersebut dan sebut saja Paijem(bukan nama sebenarnya).


Beliau datang memakai kendaraan, tapi kurang faham apa jenis kendaraan yang dipakai oleh orang itu, tapi kendaraan tersebut beroda empat(mobil). Gak lama dari itu datang anggota Polres memakai mobil serta membawa senjata lengkap, lalu menangkap orang tersebut, ucapnya.


Ketika awak media ini melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki, S.T.K., S.ik., M.Si., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, S.E., membenarkan. "Ya benar ada penangkapan malam ini namun hanya satu orang, kata Fajrian, Sabtu(19/2/2022).


Lanjutnya, anggota kami telah berhasil mengamankan seorang oknum LSM BNM berinisial AD di warung remang remang kawasan register 45 tepatnya sebelum Polhut, kawasan tersebut masuk wilayah Kecamatan Mesuji Timur, terangnya.


Tersangka diamankan terkait kasus dugaan pemerasan diwarung tersebut dengan menakut nakuti menggunakan senjata api yang masih aktif, jelasnya.


Tersangka langsung digelandang ke Mapolres Mesuji bersama barang bukti sepucuk senjata api dan saat ini AD masih dalam pemeriksaan, ungkapnya.


(Ys)



Anggota Kasatreskrim Tangkap Ormas Peras Warung Remang Remang Gunakan Sofgan

Sekianlah artikel Anggota Kasatreskrim Tangkap Ormas Peras Warung Remang Remang Gunakan Sofgan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Anggota Kasatreskrim Tangkap Ormas Peras Warung Remang Remang Gunakan Sofgan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/02/anggota-kasatreskrim-tangkap-ormas.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Anggota Kasatreskrim Tangkap Ormas Peras Warung Remang Remang Gunakan Sofgan"

Posting Komentar