Kades Kagungan Dalam Serahkan 10 Pucuk Senpira Ke Kasat Reskrim Polres Mesuji

Kades Kagungan Dalam Serahkan 10 Pucuk Senpira Ke Kasat Reskrim Polres Mesuji - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kades Kagungan Dalam Serahkan 10 Pucuk Senpira Ke Kasat Reskrim Polres Mesuji, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kades Kagungan Dalam Serahkan 10 Pucuk Senpira Ke Kasat Reskrim Polres Mesuji
link : Kades Kagungan Dalam Serahkan 10 Pucuk Senpira Ke Kasat Reskrim Polres Mesuji

Baca juga


Kades Kagungan Dalam Serahkan 10 Pucuk Senpira Ke Kasat Reskrim Polres Mesuji

Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki ketika menerima 10 Pucuk Senpira dari Kades Kagungan Dalam.
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Warga melalui Kades Mahmud didamping salah satu perangkat Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji Lampung menyerahkan sepuluh pucuk Senjata Api Rakitan(Senpira) tanpa amunisi ke Kasat Reskrim Polres Mesuji.


Penyerahan senjata api rakitan oleh masyarakat itu setelah Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, S.E., dan jajaran terus memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Mesuji.


"Alhamdulilah imbauan Kapolres direspon positif oleh masyarakat, hingga Senin 20 Desember 2021, Polres Mesuji melalui Kasat Reskrim telah menerima serahan sepuluh pucuk Senpira dari masyarakat Kagungan Dalam," ungkap Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, S.E melalui Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki, S.T.K, S.ik, M.Si ketika dikonfirmasi.


Sepuluh Senpira yang diserahkan secara langsung oleh Kades Kagungan Dalam di ruangan kami dan senjata api rakitan tersebut diserahkan masyarakat dengan sukarela setelah mendengarkan imbauan dari jajaran Polsek-Polsek melalui Bhabinkamtibmas, unit reskrim dan unit intelkam, jelas Fajrian, Senin(20/12/2021).


"Kita tegaskan saat sosialisasi, jika masyarakat tidak menyerahkan senpi secara sukarela kepada kepolisian maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan jika mereka menyerahkan secara sukarela, tentunya tidak akan diproses hukum," ucapnya.


Iptu Fajrian Rizki mengimbau, kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal agar segera menyerahkan sehingga tidak terkena hukum pidana namun jika tidak menyerahkan dan terjaring razia maka akan dihukum. "Segeralah serahkan kepada kami sehingga tidak kena proses hukum," pungkasnya.


(Ys)



Kades Kagungan Dalam Serahkan 10 Pucuk Senpira Ke Kasat Reskrim Polres Mesuji

Sekianlah artikel Kades Kagungan Dalam Serahkan 10 Pucuk Senpira Ke Kasat Reskrim Polres Mesuji kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Kades Kagungan Dalam Serahkan 10 Pucuk Senpira Ke Kasat Reskrim Polres Mesuji linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/12/kades-kagungan-dalam-serahkan-10-pucuk.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kades Kagungan Dalam Serahkan 10 Pucuk Senpira Ke Kasat Reskrim Polres Mesuji"

Posting Komentar