Dua Pengedar Ganja, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Dua Pengedar Ganja, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dua Pengedar Ganja, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dua Pengedar Ganja, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara
link : Dua Pengedar Ganja, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Baca juga


Dua Pengedar Ganja, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Para Tersangka dan BB-
LAMPUNGUTARA I KEJORANEWS.COM : Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara behasil meringkus dua pelaku pengedar Narkoba jenis daun ganja di dua lokasi berbeda.

Kedua pelaku yakni, UF (32) warga Margo Mulyo Kotabumi Ilir dan B (56) warga Campur Sari Kotabumi Tengah Kabupaten Lampung Utara.

Kasat Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko, S.I.K., M.H. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan, bahwa kedua pelaku diamankan di dua lokasi yang berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan.

"Pertama kita meringkus UF (32) saat berada di depan Alfa Mart Ahmad Akuan, dari tangan pelaku kita mengamankan 2 bungkus kertas koran berisi daun ganja dengan berat 11.66 gram dan 1 unit Hp Nokia," kata Aris, Jumat (15/10/21).

Tidak berhenti disitu lanjut Aris, petugas kembali melakukan pengembangan dengan meringkus B (56) pada saat di Campur Sari dengan barang bukti 9 bungkus daun ganja kering dengan berat 34,98 gram.

"Kedua pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Aris.

(Edian)


Dua Pengedar Ganja, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Sekianlah artikel Dua Pengedar Ganja, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Dua Pengedar Ganja, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/10/dua-pengedar-ganja-diringkus-satres.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Dua Pengedar Ganja, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara"

Posting Komentar