BPN Natuna Sertifikasi Lahan Masyarakat

BPN Natuna Sertifikasi Lahan Masyarakat - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BPN Natuna Sertifikasi Lahan Masyarakat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BPN Natuna Sertifikasi Lahan Masyarakat
link : BPN Natuna Sertifikasi Lahan Masyarakat

Baca juga


BPN Natuna Sertifikasi Lahan Masyarakat

Proses Sertifikasi oleh BPN-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Proses sertifikasi lahan eks transmigrasi batubi yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Natuna, untuk PTSL tinggal menunggu surat persetujuan dari Bupati Natuna. 

Sementara itu selain sertifikasi lahan masyarakat, di lokasi eks tranmigrasi itu BPN juga telah melakukan sertifikasi tanah asset desa atau fasilitas umum seperti kantor dan balai Desa, gedung pertemuan, serta masjid .

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Natuna, Heru Jati Kustanto di Ranai mengatakan , awal dari proses sertifikasi di lokasi eks transmigran itu sempat mengalami kendala karena begitu kompleksnya permasalahan disana, termasuk status kepemilikan lahan.

Namun berkat koordinasi dengan Pemerintah kabupaten Natuna dalam hal ini Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi , permasalahan itu dapat diatasi. Ada 300 lebih lahan di daerah itu yang berhasil disertifikasi termasuk tanah asset desa.

" Ya begitu komplek permasalahan di tanah eks transmigrasi itu, mulai dari pemilik yang sudah tidak ada di Natuna hingga tanah yang dijual, tapi semua berhasil diselesaikan, berkat koordinasi dengan pihak terkait," jelas Herujati, Jum'at (2/7/2021).

Berdasarkan koordinasi dengan   Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Natuna,dan warga eks transmigran Batubi, akhirnya ditetapkan lahan atau tanah yang dapat disertifikasi memiliki klasifikasi antara lain, masih dimiliki oleh pemilik pertama, dimiliki oleh ahli waris, beralih kepemilikan karena jual beli, pemilik tanah tidak berada dilokasi namun masih dapat dihubungi.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Natuna, Hussaini. Hussaini menambahkan, bahwa dengan 2 perusahaan kelapa sawit yang pernah beroperasi di Batubi, sudah diselesaikan oleh kementrian Transmigrasi pada tahun 2019 lalu.

" Jadi sudah tidak ada sangkutan dengan perusahaan itu lagi," tandas Hussaini.

( Piston)


BPN Natuna Sertifikasi Lahan Masyarakat

Sekianlah artikel BPN Natuna Sertifikasi Lahan Masyarakat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca BPN Natuna Sertifikasi Lahan Masyarakat linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/07/bpn-natuna-sertifikasi-lahan-masyarakat.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "BPN Natuna Sertifikasi Lahan Masyarakat"

Posting Komentar