Judul : Resahkan Warga, Pemilik Sabu dan Ganja Diamankan Polisi di Kos-kosan Bengkong
link : Resahkan Warga, Pemilik Sabu dan Ganja Diamankan Polisi di Kos-kosan Bengkong
Resahkan Warga, Pemilik Sabu dan Ganja Diamankan Polisi di Kos-kosan Bengkong
Barang Bukti |
BATAM I KEJORANEWS.COM :Penghuni kos/kamar kontrakan berhasil diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri karena membawa, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis Kristal Bening diduga Sabu dan ganja.
Kronologi kejadian, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, MSi mengungkap bahwa berawal pada Rabu (14/4) sekira jam 17.30 WIB, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang memiliki narkotika jenis sabu dan ganja yang berada di salah satu kamar kos di daerah Bengkong Harapan II, Bengkong - Batam.
"Saat ini pelaku telah kita amankan, dan tim akan terus mengembangkan terkait barang bukti lain dan pelaku lainnya," terangnya di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam (15/4).
Resahkan Warga, Pemilik Sabu dan Ganja Diamankan Polisi di Kos-kosan Bengkong
Sekianlah artikel Resahkan Warga, Pemilik Sabu dan Ganja Diamankan Polisi di Kos-kosan Bengkong kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Resahkan Warga, Pemilik Sabu dan Ganja Diamankan Polisi di Kos-kosan Bengkong linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/04/resahkan-warga-pemilik-sabu-dan-ganja.html
0 Response to "Resahkan Warga, Pemilik Sabu dan Ganja Diamankan Polisi di Kos-kosan Bengkong"
Posting Komentar