Pemko Batam Buka Pendaftaran Bantuan BPUM

Pemko Batam Buka Pendaftaran Bantuan BPUM - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemko Batam Buka Pendaftaran Bantuan BPUM, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemko Batam Buka Pendaftaran Bantuan BPUM
link : Pemko Batam Buka Pendaftaran Bantuan BPUM

Baca juga


Pemko Batam Buka Pendaftaran Bantuan BPUM

Pendaftaran BPUM-
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro di Kota Batam. Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam saat ini membuka pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.

Bantuan ini merupakan program  Kementerian Koperasi dan UKM yang dilaksanakan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Suleman Nababan mengatakan pendaftaran BPUM telah dimulai pada 27 April 2021. Pendaftaran dilakukan pada hari dan jam kerja di tiga tempat yang telah ditentukan.
  
"Untuk menghidari terjadinya kerumunan massa, maka pendaftaran dibagi tiga tempat  yaitu Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam di Kecamatan Sekupang, Gedung PLUT-KUMKM Kota Batam di Kecamatan Bengkong, serta Panggung Utama Alun-Alun Engku Putri Batam Center di Kecamatan Batamkota," ujar Suleman saat ditemui di Batam Centre, Selasa (27/4).
    
Ia menjelaskan syarat untuk mendapatkan BPUM di antaranya warga negara Indonesia; memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik; memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat keterangan usaha (SKU) calon penerima BPUM dari Lurah setempat beserta lampirannya; bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Pegawai BUMN dan Pegawai BUMD; serta merupakan usaha produktif dan masih aktif hingga saat ini.

"Selain itu juga tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)," jelasnya.

Calon penerima bantuan dapat mendaftarkan diri pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
– Surat permohonan dapat di unduh di link https://ift.tt/3xuBSdU;
– Surat keterangan usaha dari lurah setempat dapat diunduh link https://ift.tt/3nv8Ohz;
– Foto usaha/tempat usaha;
– Surat pernyataan tanggung jawab mutlak;
– Fotokopi KTP, KK.

Suleman mengungkapkan jumlah pelaku usaha mikro yang dapat Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah ditetapkan oleh Kemenkop UKM RI untuk Kota Batam Tahun 2021 adalah sebanyak 17.402 pelaku usaha dengan total dana Rp20,8 miliar (Rp.20.882.400.000). Penerima tersebut adalah usulan calon penerima Tahun 2020. 

"BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta secara sekaligus untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai pasal 3 ayat (1) Permenkop UKM No 2/2021 dan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur yg ditetapkan  (Bank BUMN/BUMD,  PT. Pos Indonesia).  Khusus Bank Penyalur utk  BRI, pelaku UMKM yang pernah mengajukan BPUM dapat mengakses https://ift.tt/2Ta8RkQ. Tidak ada pemungutan biaya," kata dia.


Kominfo Pemko Batam




Pemko Batam Buka Pendaftaran Bantuan BPUM

Sekianlah artikel Pemko Batam Buka Pendaftaran Bantuan BPUM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Pemko Batam Buka Pendaftaran Bantuan BPUM linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/04/pemko-batam-buka-pendaftaran-bantuan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pemko Batam Buka Pendaftaran Bantuan BPUM"

Posting Komentar