Bupati Bintan : Bayar Non Tunai Tindak Lanjut Transparasi Keuangan Daerah

Bupati Bintan : Bayar Non Tunai Tindak Lanjut Transparasi Keuangan Daerah - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bupati Bintan : Bayar Non Tunai Tindak Lanjut Transparasi Keuangan Daerah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bupati Bintan : Bayar Non Tunai Tindak Lanjut Transparasi Keuangan Daerah
link : Bupati Bintan : Bayar Non Tunai Tindak Lanjut Transparasi Keuangan Daerah

Baca juga


Bupati Bintan : Bayar Non Tunai Tindak Lanjut Transparasi Keuangan Daerah

Bupati Bintan Bersama Sejumlah Pejabat
BATAMN I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan sudah memberlakukan transaksi non tunai untuk pembayaran gaji pegawai, honor maupun uang perjalanan dinas dan belanja langsung maupun tidak langsung.

Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas transparansi keuangan daerah. 

" Mulai tahun 2018, keseluruhan transaksi keuangan daerah kita terapkan dengan pembayaran non tunai, hal ini sejalan dengan semangat membangun daerah Clean and Good Governance, " ujarnya

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M.Setioso mengatakan bahwa  pemberlakuan aturan tersebut merupakan implementasi dalam memudahkan pengawasan keuangan daerah.

" Pada tahun 2017, sebenarnya kita sudah mencoba menjalankan sistem non tunai ini, namun tidak secara menyeluruh, di tahun 2018 seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara penerimaan/pengeluaran dan bendahara penerimaan/pengeluaran pembantu wajib dilakukan secara non tunai, " ujarnya, Jum'at (5/4/2018).

Dirinya menambahkan mekanisme transaksi non tunai ini adalah perubahan perilaku atau perubahan mekanisme yang tadinya secara tunai dari tangan ke tangan sekarang langsung melalui mekanisme transfer.

" Untuk nilai belanja 1 juta rupiah ke bawah masih akan dilakukan secara tunai sedang untuk nilai di atas 1 juta rupiah maka sudah harus non tunai, " tutupnya.

MDC


Bupati Bintan : Bayar Non Tunai Tindak Lanjut Transparasi Keuangan Daerah

Sekianlah artikel Bupati Bintan : Bayar Non Tunai Tindak Lanjut Transparasi Keuangan Daerah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Bupati Bintan : Bayar Non Tunai Tindak Lanjut Transparasi Keuangan Daerah linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/04/bupati-bintan-bayar-non-tunai-tindak.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Bupati Bintan : Bayar Non Tunai Tindak Lanjut Transparasi Keuangan Daerah"

Posting Komentar