Ayah Meninggal karena Diduga Diintimidasi Oknum TNI, Keluarga Lapor ke POM AD

Ayah Meninggal karena Diduga Diintimidasi Oknum TNI, Keluarga Lapor ke POM AD - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ayah Meninggal karena Diduga Diintimidasi Oknum TNI, Keluarga Lapor ke POM AD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ayah Meninggal karena Diduga Diintimidasi Oknum TNI, Keluarga Lapor ke POM AD
link : Ayah Meninggal karena Diduga Diintimidasi Oknum TNI, Keluarga Lapor ke POM AD

Baca juga


Ayah Meninggal karena Diduga Diintimidasi Oknum TNI, Keluarga Lapor ke POM AD

TJB KARIMUN I KEJORANEWS.COM : Seorang pria di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau meninggal dunia akibat serangan jantung pada Minggu, (20/12/2020). Kumatnya serangan jantung korban diduga setelah dicecar pertanyaan oleh oknum TNI AD berinisial " S " yang mempertanyakan masalah hutang kepada korban.

Pria yang diketahui bernama Syaichana Quma (49 Tahun ) tersebut, dicecar pertanyaan oleh S di Markas Komando Rayon Militer (Koramil) 01 Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun Sabtu sore. Hal itu disampaikan langsung oleh Adek Firmansyah yang merupakan anak kandung Syaichana Quma. 

Firmansyah mengatakan, sebelum ayahnya meninggal, ia bersama sang ayah diminta datang ke Koramil 01 untuk menyelesaikan masalah hutang piutang. Mereka pun datang, setelah sampai di Koramil 01, sejumlah Anggota TNI AD berseragam lengkap meminta ia dan ayahnya duduk. Tidak lama kemudian datanglah seorang pria berinisial J yang memiliki sangkutan hutang piutang dengan Ahmad. "Masalah hutang -piutang bang, saya dan ayah saya diminta datang ke Koramil 01, saat kami sampai disitu ada sejumlah Anggota TNI AD berseragam lengkap, selang beberapa menit barulah datang pak J yang katanya ayah saya punya hutang sama dia," ujar Firmansyah. 

 Di hadapan dirinya, sang bapak dicecar sejumlah pertanyaan dan ancaman yang menyebabkan ayahnya mengalami serangan jantung lalu terjatuh dari bangku dan kemudian meninggal dunia. "Saat di dalam Koramil itu ayah saya duduk berhadapan sama Oknum TNI AD, berinisial S itu, ayah saya ditanya kapan mau bayar hutang, terus diancam kalau gak bayar akan ditahan alat beratnya yang digunakan untuk bekerja. Ayah saya punya riwayat penyakit jantung, jadi dengar pertanyaan itu fisiknya melemah dan langsung terjatuh dari bangku, keluar darah banyak dari hidungnya, selang beberapa menit ayah saya langsung meninggal dunia," Jelasnya. 

 " Beberapa waktu terakhir J bersama sejumlah orang sering datang ke rumah bang, mereka seolah meneror keluarga kami, mencari ayah saya tapi gayanya gak sopan gitu, kakak saya sampai trauma ditanya tanya terus. Satu lagi bang, masalah ini kan hutang -piutang antara ayah saya dan J, tapi kenapa oknum TNI AD itu ikut ikutan nagih, kami jadi bertanya tanya sebenarnya dia TNI atau Debt Collector sih. Kalau dia memang TNI, apakah TNI itu boleh diperintah pembisnis menagih hutang, atau jangan -jangan dia dibayar untuk nagih hutang ke ayah saya," ucap Firmansyah. 

 Dinilai Firmansyah, aksi yang dilakukan itu telah menciderai Institusi TNI, yang berselogan Rakyat Adalah Ibu Kandung TNI. " Bukannya melindungi atau menyatukan rakyat, S justru malah menakuti rakyat dengan berperan ganda sebagai Debt Collector serta memanfaatkan institusinya demi keuntungan pribadi." Terangnya. Atas dugaan persekusi dan intimidasi yang dilakukan Oknum TNI AD itu, pihak keluarga Syaichana Quma mengaku tidak terima dan melaporkan S ke Markas Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) Kabupaten Karimun pada, Senin (21/12/2020). 

 Keluarga Syaichana Quma meminta S diproses secara Hukum sesuai Pasal 368 KUHP tentang pengancaman atau Pasal 369 ayat (1) KUHP yang menyatakan bahwa: “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan ancaman pencemaran baik lisan maupun tulisan atau dengan ancaman akan membuka rahasia, memaksa seseorang supaya memberikan sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, atau supaya memberikan hutang atau menghapus piutang, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun“ 

( Dian )


Ayah Meninggal karena Diduga Diintimidasi Oknum TNI, Keluarga Lapor ke POM AD

Sekianlah artikel Ayah Meninggal karena Diduga Diintimidasi Oknum TNI, Keluarga Lapor ke POM AD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Ayah Meninggal karena Diduga Diintimidasi Oknum TNI, Keluarga Lapor ke POM AD linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/12/ayah-meninggal-karena-diduga.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ayah Meninggal karena Diduga Diintimidasi Oknum TNI, Keluarga Lapor ke POM AD"

Posting Komentar