Jatanras Polda Kepri Kembali Tangkap Spesial Curanmor di Batam

Jatanras Polda Kepri Kembali Tangkap Spesial Curanmor di Batam - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jatanras Polda Kepri Kembali Tangkap Spesial Curanmor di Batam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jatanras Polda Kepri Kembali Tangkap Spesial Curanmor di Batam
link : Jatanras Polda Kepri Kembali Tangkap Spesial Curanmor di Batam

Baca juga


Jatanras Polda Kepri Kembali Tangkap Spesial Curanmor di Batam

Jatanras Polda Kepri Kembali Tangkap Spesial Curanmor di Batam
Barang Bukti Curanmor
BATAM I KEJORANEWS.COM :Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada terjadi transaksi jual beli motor di top 100 Sagulung. Selanjutnya tim opsnal Jatanras Polda Kepri, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Rabu, (04/11/2020)
 
"Pada hari Minggu (25/10) sekira pukul 01.30 WIB di seputaran top 100 Sagulung - Batam, diamankan pelaku nama berinisial TT dan HS, berikut 2 unit motor  yang diduga hasil dari tindak pidana Curanmor," terang Wadir Reskrimum, AKBP Ruslan Abdul Rasyid S.IK, M.H  di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.
 
Lanjutnya, dalam beberapa bulan terakhir ini, terkait dengan banyaknya pencurian kendaraan bermotor yang hilang di perumahan, serta dari laporan polisi di Polresta Barelang dan Polsek-polsek terkait.
 
Kedua pelaku ini adalah resedivis dimana baru keluar dengan kasus yang sama/spesialis Curanmor. Adapun modus operandi kedua pelaku adalah menggunakan kunci T, gerinda dan gunting untuk melancarkan aksinya.
 
"Kedua pelaku ini sudah melakukan pencurian di 5 TKP Wilayah Kota Batam dan sekitarnya. Dan terdapat kurang lebih 10 unit sepeda motor berbagai merk sebagai barang bukti," ungkapnya.
 
"Atas perbuatanya kedua pelaku diterapkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun dan atau pencurian pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," pungkas Wadir Wadir Reskrimum Polda Kepri.
 
 
Andi Pratama


Jatanras Polda Kepri Kembali Tangkap Spesial Curanmor di Batam

Sekianlah artikel Jatanras Polda Kepri Kembali Tangkap Spesial Curanmor di Batam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Jatanras Polda Kepri Kembali Tangkap Spesial Curanmor di Batam linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/11/jatanras-polda-kepri-kembali-tangkap.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Jatanras Polda Kepri Kembali Tangkap Spesial Curanmor di Batam"

Posting Komentar