Judul : 63 Orang Pengawas TPS Karangjambu Dilantik
link : 63 Orang Pengawas TPS Karangjambu Dilantik
63 Orang Pengawas TPS Karangjambu Dilantik
![]() |
Serda M. Karit, Panwaslu, PPK dan Pihak Polri |
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Karangjambu termasuk di dalamnya Kaposramil Karangjambu yang di wakili oleh Babinsa Serda M. Karit, Panwaslu Kecamatan Karangjambu, PPK Karangjambu dan 63 orang petugas yang akan dilantik.
Camat Karangjambu Sakhiman, S.Pd dalam sambutannya mengatakan untuk para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PurbalinggaTahun 2020, yang sudah dilantik dan sudah menandatangani fakta integritas, berarti sudah menyetujui semua peraturan yang telah diatur oleh Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu).
![]() |
Peserta Pengawas TPS |
"Jangan lupa terapkan Prosedur Kesehatan (Prokes) pasa saat nanti pelaksanaan pemungutan suara sesuai dengan arahan dari pemerintah,” katanya.
Di tempat yang sama, Babinsa Koramil 09/Karangreja Serda M. Karit untuk Desa Karangjambu mengatakan kami sepenuhnya mendukung pelaksanaan Pilkada Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 agar berjalan dengan aman, damai dan kondusif serta selamat di tengah wabah Covid-19.
“Saya ucapkan selamat bertugas, kepada 63 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang baru dilantik, dan diharapkan dalam melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab pedomani prinsip jujur dan adil sehingga tercipta Pilkada yang mampu menghasilkan pemimpin membawa kemajuan dan kemakmuran untuk Kabupaten Purbalingga,” harapnya.
Dalam pelaksanaan pelantikan ini tetap menggunakan protokol kesehatan yaitu memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan, hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(Pendim 0702/Purbalingga)
63 Orang Pengawas TPS Karangjambu Dilantik
Sudah dibaca 63 Orang Pengawas TPS Karangjambu Dilantik linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/11/63-orang-pengawas-tps-karangjambu.html
0 Response to "63 Orang Pengawas TPS Karangjambu Dilantik"
Posting Komentar