YMS, Aniaya Istri Hingga Tewas, Diduga Masalah Ekonomi

YMS, Aniaya Istri Hingga Tewas, Diduga Masalah Ekonomi - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul YMS, Aniaya Istri Hingga Tewas, Diduga Masalah Ekonomi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : YMS, Aniaya Istri Hingga Tewas, Diduga Masalah Ekonomi
link : YMS, Aniaya Istri Hingga Tewas, Diduga Masalah Ekonomi

Baca juga


YMS, Aniaya Istri Hingga Tewas, Diduga Masalah Ekonomi

Tersangka YMS saat Ditahan Polisi -
LAMPUNG UTARA I KEJORANEWS.COM : Polres Lampung Utara akhirnya menetapkan YMS (40) sebagai tersangka dalam perkara tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Yeni Farida (40) meninggal dunia. 

Peristiwa penganiayaan suami terhadap istrinya ini terjadi di Desa di Desa Negeri Ratu Kecamatan Muara Sungkai Kab. Lampung Utara, Sabtu 9 November 2019 pukul 18.30 Wib di mana pelaku menusuk korban dengan pisau. 

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M. Hendrik menuturkan penetapan status sebagai tersangka ini berdasarkan penyelidikan dan alat bukti serta keterangan saksi di lokasi kejadian. 

" Saksi-saksi sudah kami periksa, termasuk dari keluarga korban termasuk saksi yang pertama kali menemukan di TKP (tempat kejadian perkara), kata AKP M. Hendrik, Senin (18/11/19).

Tambahnya, perkara tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan.

Menurut Kasat, perkara KDRT ini diduga dilatarbelakangi karena faktor ekonomi dan tersangka tempramental yang kerap melakukan kekerasan terhadap korban.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Ancamannya pidana penjara maksimal 15 tahun," pungkas Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M. Hendrik mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman.(Edian)


YMS, Aniaya Istri Hingga Tewas, Diduga Masalah Ekonomi

Sekianlah artikel YMS, Aniaya Istri Hingga Tewas, Diduga Masalah Ekonomi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca YMS, Aniaya Istri Hingga Tewas, Diduga Masalah Ekonomi linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2019/11/yms-aniaya-istri-hingga-tewas-diduga.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "YMS, Aniaya Istri Hingga Tewas, Diduga Masalah Ekonomi"

Posting Komentar