Listrik Padam, PN Batam Gelar Sidang Menggunakan Lampu Senter dan HP

Listrik Padam, PN Batam Gelar Sidang Menggunakan Lampu Senter dan HP - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Listrik Padam, PN Batam Gelar Sidang Menggunakan Lampu Senter dan HP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Listrik Padam, PN Batam Gelar Sidang Menggunakan Lampu Senter dan HP
link : Listrik Padam, PN Batam Gelar Sidang Menggunakan Lampu Senter dan HP

Baca juga


Listrik Padam, PN Batam Gelar Sidang Menggunakan Lampu Senter dan HP

Suasana Persidangan Tanpa Listrik -
BATAM I KEJORANEWS.COM : Pengadilan Negeri (PN) Batam, menggelar sidang gelap - gelapan di ruang Prof R Subekti, Selasa (19/11/2018) Pagi.

Sidang gelap - gelapan ini terjadi lantaran aliran listrik di gedung kantor tersebut mengalami pemadaman.

Gelapnya ruangan persidangan membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang dan majelis hakim yang diketuai Marta Napitupulu didampingi Reni Pitua Ambarita dan Egi Novita terpaksa menggunakan lampu senter dan lampu hanphone (HP) untuk melanjutkan persidangan.

“Mengingat asas Peradilan yang efektif dan efisien, persidangan tetap kita lanjutkan walaupun menggunakan lampu senter,” Kata Marta.

Keadaan tersebut sempat dikeluhkan para pengunjung sidang karena tidak berfungsinya sarana penerangan alternatif yang di miliki Pengadilan Negeri (PN) Batam.

"Sedikit terganggu karena gelap dan Ac-nya mati, ruangan sidang menjadi panas," kata salah seorang pengunjung sidang.

Sementara itu, Yuyun, Seorang Wartawan yang sering nongkrong di PN Batam mengatakan bahwa, PN Batam sebagai salah satu lembaga pelayanan publik diminta untuk melengkapi sarana prasarana yang berhubungan dengan persidangan.

“Dengan adanya pemadaman listrik oleh pihak PLN, PN Batam harus segera menyikapinya dengan menyalakan mesin Genset yang letaknya tidak jauh dari Gedung PN,” Kata Yuyun, Wartawan yang sering meliput di Pengadilan Negeri Batam.

Hingga berita ini di Publish, Proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam masih terus berlangsung walapun menggunakan penerangan dari telpon genggam atau Handphone. (RH)

*Adonara*


Listrik Padam, PN Batam Gelar Sidang Menggunakan Lampu Senter dan HP

Sekianlah artikel Listrik Padam, PN Batam Gelar Sidang Menggunakan Lampu Senter dan HP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Listrik Padam, PN Batam Gelar Sidang Menggunakan Lampu Senter dan HP linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2019/11/listrik-padam-pn-batam-gelar-sidang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Listrik Padam, PN Batam Gelar Sidang Menggunakan Lampu Senter dan HP"

Posting Komentar