Mina Ditahan, PH AT Berharap Polresta juga Menetapkan Kelvin Hong sebagai Tersangka

Mina Ditahan, PH AT Berharap Polresta juga Menetapkan Kelvin Hong sebagai Tersangka - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mina Ditahan, PH AT Berharap Polresta juga Menetapkan Kelvin Hong sebagai Tersangka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mina Ditahan, PH AT Berharap Polresta juga Menetapkan Kelvin Hong sebagai Tersangka
link : Mina Ditahan, PH AT Berharap Polresta juga Menetapkan Kelvin Hong sebagai Tersangka

Baca juga


Mina Ditahan, PH AT Berharap Polresta juga Menetapkan Kelvin Hong sebagai Tersangka

Tantimin, SH, MH bersama Rudianto, SH
BATAM I KEJORANEWS.COM : Tantimin, SH, MH Penasehat Hukum Amat Tantoso (AT) mengapresiasi langkah Kepolisian Resor (Polres) Barelang yang akhirnya menahan Mina Manager Operasional di PT Hosana Exchange milik AT pada Jumat (10/5/2019).

Selain menyampaikan apresiasi kepada pihak Polresta, melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Tantimin juga berharap Polresta dapat segera menetapkan Hong Kong Chen alias Kelvin Hong sebagai tersangka penipuan dan menangkapnya.

" Saya harap Polresta juga segera menetapkan Kelvin sebagai tersangka dan menahannya, " ujar Tantimin, Minggu (12/5/2019).

Dikatakan Tantimin, Kelvin Hong dan Mina adalah 2 orang yang bersama-sama merugikan kliennya (AT) dengan kerugian yang berjumlah miliaran rupiah.

Keduanya kata Tantimin, telah dilaporkan dengan dugaan melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan pasal 374 atau penipuan 378.

Perkara AT dengan Kelvin Hong dan Mina ini, sempat menghebohkan Kota Batam. Pasalnya AT yang terkenal sebagai pengusaha sukses di Batam, dengan menggunakan pisau menikam Kelvin Hong di sebuah restauran di Jodoh pada Rabu malam (10/4/2019). Yang kemudian AT mendekam di penjara.

Rdk


Mina Ditahan, PH AT Berharap Polresta juga Menetapkan Kelvin Hong sebagai Tersangka

Sekianlah artikel Mina Ditahan, PH AT Berharap Polresta juga Menetapkan Kelvin Hong sebagai Tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Mina Ditahan, PH AT Berharap Polresta juga Menetapkan Kelvin Hong sebagai Tersangka linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2019/05/mina-ditahan-ph-at-berharap-polresta.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Mina Ditahan, PH AT Berharap Polresta juga Menetapkan Kelvin Hong sebagai Tersangka"

Posting Komentar