Kemenkumham Rakor dan Sosialisasi Sadar Hukum di Natuna

Kemenkumham Rakor dan Sosialisasi Sadar Hukum di Natuna - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemenkumham Rakor dan Sosialisasi Sadar Hukum di Natuna, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kemenkumham Rakor dan Sosialisasi Sadar Hukum di Natuna
link : Kemenkumham Rakor dan Sosialisasi Sadar Hukum di Natuna

Baca juga


Kemenkumham Rakor dan Sosialisasi Sadar Hukum di Natuna

Jajaran Pemkab Natuna dan Kemenkumham
NATUNA I KEJORANEWS.COM: Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Kepulauan Riau melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi pembinaan Desa/Kelurahan sadar hukum di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Selasa (14/5/2019).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi Sekretaris Daerah (SEKDA) Wan Siswandi, Kepala Divisi Kemenkumham Kepulaun Riau Darsyad beserta rombongan, Kepala Desa, Camat dan OVD. 

Sekda Wan Siswandi saat membuka acara mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkat kan pemahaman bagi aparat pemerintahan dalam pembinaan dan pembentukan Desa/Kelurahan sadar hukum.
Sekda Wan Siswandi dan Kepala Divisi Kemenkumham, Darsyad


" Sosialisasi ini akan langsung disampaikan oleh Kementrian Hukum dan Ham bertujuan untuk memberi masukan/saran kepada masyarakat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan desa sadar hukum di Kabupaten Natuna, " ucapnya. 

Wan Siswandi juga mengucapkan selamat datang kepada Kementrian Hukum dan Ham Kepualaun Riau beserta rombongan sudah datang ke Natuna dan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat beserta Pemerintah Natuna betapa pentingnya sebuah Sadar Hukum. 

Di samping itu Kepala Divisi Kemenkumham, Darsyad manyampaikan kegiatan sosialisasi ini betujuan agar kita semua  memahami hak dan kewajiban terutama yang berkaitan dengan pemenuhan dan terbentuknya budaya hukum masyarakat dan terwujudnya masyarakat yang cerdas terhadap hukum.
Rakor dan Sosialisasi 

" Dengan demikian setiap anggota masyarakat dan aparat desa untuk bisa menyadari dan menghayati bahwa sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum sehingga tegaklah sebuah supremasi hukum. " Terangnya. 

Daesyad juga mengatakan untuk membentuk Desa dan Kelurahan sadar Hukum, Pada Tahun ini di Tanjung Pinang akan di gelar sebuah Perlombaan yang Pesertanya dari setiap Kabupaten/Kota di Kepualan Riau. 

Ia juga berterimakasih kepada Sekda Natuna beserta OPD yang sudah menyambut kedatangan mereka dengan luar biasa.

Dalam kesempatan itu bagian Penyuluh Hukum Muda Kemenhum Kepri Sukmawati SH.MH. menjelaskan kegiatan itu merupakan momentum yang sangat tepat karena pembangunan di bidang hukum merupakan sektor prioritas pembangunan nasional dengan mengembangkan budaya sadar hukum di semua lapisan, baik aparatur maupun masyarakat sampai tingkat keluarga demi terciptanya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan

" Maka dari itu kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini, merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, sadar hak dan kewajiban serta memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam mewujudkan masyarakat yang taat hukum. " Paparnya. 

( Iwan Kurniawan)


Kemenkumham Rakor dan Sosialisasi Sadar Hukum di Natuna

Sekianlah artikel Kemenkumham Rakor dan Sosialisasi Sadar Hukum di Natuna kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Kemenkumham Rakor dan Sosialisasi Sadar Hukum di Natuna linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2019/05/kemenkumham-rakor-dan-sosialisasi-sadar.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kemenkumham Rakor dan Sosialisasi Sadar Hukum di Natuna"

Posting Komentar