BP Batam: Begini Penyelesaian Penumpukan Limbah B3

BP Batam: Begini Penyelesaian Penumpukan Limbah B3 - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BP Batam: Begini Penyelesaian Penumpukan Limbah B3, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BP Batam: Begini Penyelesaian Penumpukan Limbah B3
link : BP Batam: Begini Penyelesaian Penumpukan Limbah B3

Baca juga


BP Batam: Begini Penyelesaian Penumpukan Limbah B3

BATAM I KEJORANEWS.COM : Persoalan tertahannya distribusi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) industri ke luar Batam untuk diolah akhirnya menemukan titik terang. Pembahasan di tingkat pemerintah baik dalam hal ini BP Batam, KPU Bea Cukai Batam, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Batam maupun Kementerian LHK menghasilkan jalan keluar.


"Berkenaan dengan tertahannya pengiriman limbah B3 keluar Batam yang mengakibatkan tertumpuknya limbah, BP Batam terus berkoordinasi dan mengikuti rapat dengan instansi terkait hingga menuai hasil positif," kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Budi Santoso di Batam Centre, Selasa (28/5/2019) siang.

Menurut laporan yang diterima olehnya, rapat koordinasi lintas instansi tersebut telah dilaksanakan sebanyak dua kali pada bulan Mei di Jakarta, Kantor Kementerian LHK yang memiliki wewenang mengeluarkan izin meliputi pengolahan, pengangkutan dan pengumpulan limbah. 


"Rapat pertama kementerian LHK telah menyetujui penyampaian surat kepada KPU Bea Cukai Batam terkait tata kelola pengiriman limbah B3, namun masih terdapat pertanyaan dari pihak Bea Cukai perihal label, simbol dan pengemasan limbah B3 tersebut," ujarnya.

"Pada rapat kedua Bea Cukai Batam meminta surat penjelasan dari Kementerian LHK untuk penanggungjawab pelekatan label, simbol dan pengemasan dan saat ini Kementerian LHK telah menyampaikan surat ke Bea Cukai Batam tentang penanggungjawab pelekatan label tersebut yaitu industri penghasil limbah," jelas Budi.

" Selanjutnya untuk berlangsungnya kembali pengiriman limbah maka akan segera dilaksanakan koordinasi antara DLHK Batam dengan KPU Bea Cukai Batam," lanjutnya.

Hal ini berdampak baik bagi terjaminya usaha dan meminimalisir dampak pencemaran lingkungan. 

" Kami berharap pengiriman limbah B3 sesuai ketentuan yang berlaku dapat berjalan dengan baik sebagai bagian dari kepastian berusaha dan berinvestasi di Batam," harapnya.

 Menurutnya, BP Batam mendukung penuh dilaksanakan kembali pengiriman limbah sesuai tata kelola yang dipersyaratkan seperti pemberlakuan manifest elektronik atau e-manifest dalam pengiriman limbah B3 sebagai upaya transparansi.

Pihaknya juga menghimbau agar para pengelola B3 mengikuti tata kelola yang ditentukan agar dapat berjalan dengan baik.

Humas BP Batam


BP Batam: Begini Penyelesaian Penumpukan Limbah B3

Sekianlah artikel BP Batam: Begini Penyelesaian Penumpukan Limbah B3 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca BP Batam: Begini Penyelesaian Penumpukan Limbah B3 linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2019/05/bp-batam-begini-penyelesaian-penumpukan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BP Batam: Begini Penyelesaian Penumpukan Limbah B3"

Posting Komentar