Tidak Akui Gelapkan Uang, Jawaban Erlina Dipertanyakan Hakim

Tidak Akui Gelapkan Uang, Jawaban Erlina Dipertanyakan Hakim - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tidak Akui Gelapkan Uang, Jawaban Erlina Dipertanyakan Hakim, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tidak Akui Gelapkan Uang, Jawaban Erlina Dipertanyakan Hakim
link : Tidak Akui Gelapkan Uang, Jawaban Erlina Dipertanyakan Hakim

Baca juga


Tidak Akui Gelapkan Uang, Jawaban Erlina Dipertanyakan Hakim

Sidang Erlina
BATAM I KEJORANEWS.COM : Terdakwa Erlina terlihat tersudut dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa. Selasa (30/10/2018).

Terdakwa dalam perkara dugaan penggelapan uang di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Agra Dhana ini, mengaku kepada hakim telah mengembalikan semua uang yang dipakainya sebesar Rp 989 juta. Namun alasan tersebut menurut hakim anggota majelis Jasael, S.H., M.H.,  tidak masuk akal.

" Saya sudah kembalikan semua uang yang dituduhkan kepada saya yang mulia, itu karena saya ditekan mau dilaporkan ke polisi saat ibu saya sakit. Saya sebagai orang awam tentu takut, " ujar Erlina.

Mendengar alasan itu, Jasael menimpali bahwa alasan Erlina tidak masuk akal.

" Kenapa kamu mau mengembalikan uang itu, kalau kamu memang tidak mengambil uang. Kalau memang ditekan kenapa tidak lapor polisi,  " ujar Jasael.

Di awal persidangan pemeriksaan dirinya ini sebagai terdakwa, Erlina juga membantah sejumlah bukti yang ditunjukkan jaksa mengenai pembukuan uang keluar yang diparafnya, dan telah diakuinya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polisi.

Sehingga terjadi perdebatan antara dirinya dengan jaksa Rosmalina Sembiring, S.H., M.Hum.

" Saya tidak pernah mememaraf sejumlah pembukuan itu. Memang mirip dengan paraf saya, tapi saya tidak tahu siapa yang buat itu, " ujar Erlina.

" Tapi di sidang dulu kamu akui keterangan saksi. Kenapa sekarang membantah, " ujar Rosmalina.

" Tidak ada saya akui itu, kalau mirip iya, " ujar Erlina lagi.

Pada perkara ini, terdakwa Erlina disangkakan menggelapkan uang BPR Agra Dhana  sebesar 117.186.00,00 (seratus tujuh belas juta seratus delapan puluh enam ribu rupiah).

Rdk


Tidak Akui Gelapkan Uang, Jawaban Erlina Dipertanyakan Hakim

Sekianlah artikel Tidak Akui Gelapkan Uang, Jawaban Erlina Dipertanyakan Hakim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Tidak Akui Gelapkan Uang, Jawaban Erlina Dipertanyakan Hakim linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/10/tidak-akui-gelapkan-uang-jawaban-erlina.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tidak Akui Gelapkan Uang, Jawaban Erlina Dipertanyakan Hakim"

Posting Komentar