Disahkan Dewan, Dinas Kominfo dan Dinas Tenaga Kerja akan Segera Dibentuk

Disahkan Dewan, Dinas Kominfo dan Dinas Tenaga Kerja akan Segera Dibentuk - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Disahkan Dewan, Dinas Kominfo dan Dinas Tenaga Kerja akan Segera Dibentuk, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Disahkan Dewan, Dinas Kominfo dan Dinas Tenaga Kerja akan Segera Dibentuk
link : Disahkan Dewan, Dinas Kominfo dan Dinas Tenaga Kerja akan Segera Dibentuk

Baca juga


Disahkan Dewan, Dinas Kominfo dan Dinas Tenaga Kerja akan Segera Dibentuk

Bupati dan Pimpinan DPRD saat Pengesahan Ranperda Menjadi Perda
BINTAN I KEJORANEWS.COM : Rapat Paripurna terkait pengesahan Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Bintan, Rabu (21/2/2018) siang.

Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengapresiasi hasil kinerja Pansus DPRD Kabupaten Bintan dalam pembobotan masukan dan saran dalam penyempurnaan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Selain hal tersebut, dirinya juga mengapresiasi atas dukungan DPRD Kabupaten Bintan untuk Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. 

Dimana , berdasarkan Pasal 3 Permendagri Nomor 100 Tahun 2016 tentang pedoman nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTPS) Provinsi dan Kabupaten/Kota hanya menangani masalah penanaman modal dan tidak bisa digabung dengan urusan lainnya. Sedangkan di Bintan DPMPTSP digabung dengan urusan Ketenagakerjaan sehingga harus dilebur.

Sedangkan untuk melaksanakan komitmen transparansi good governance harus dilakukan pengintegrasian program penyelenggaraan pemerintah dalam rangka pelayanan publik yang berbasis teknologi dan siap menjamin transparansi, efisiensi dan efektivitas bebas KKN melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) perlu dibentuk sebuah Dinas Komunikasi dan Informatika di Bintan.

" Sesuai amanat Undang-undang maka Dinas Tenaga Kerja akan dibentuk , juga Dinas Kominfo bagi penyelenggaraan Pemerintahan yang Transparansi and Good Governance. Keseluruhannya akan menyesuaikan anggaran daerah yang ada,  " tutupnya.

MDC


Disahkan Dewan, Dinas Kominfo dan Dinas Tenaga Kerja akan Segera Dibentuk

Sekianlah artikel Disahkan Dewan, Dinas Kominfo dan Dinas Tenaga Kerja akan Segera Dibentuk kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Disahkan Dewan, Dinas Kominfo dan Dinas Tenaga Kerja akan Segera Dibentuk linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/02/disahkan-dewan-dinas-kominfo-dan-dinas.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Disahkan Dewan, Dinas Kominfo dan Dinas Tenaga Kerja akan Segera Dibentuk"

Posting Komentar