Babak Baru Kasus BCC Hotel, Tjipta Fudjiarta Ditahan Bareskrim Polri

Babak Baru Kasus BCC Hotel, Tjipta Fudjiarta Ditahan Bareskrim Polri - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Babak Baru Kasus BCC Hotel, Tjipta Fudjiarta Ditahan Bareskrim Polri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Babak Baru Kasus BCC Hotel, Tjipta Fudjiarta Ditahan Bareskrim Polri
link : Babak Baru Kasus BCC Hotel, Tjipta Fudjiarta Ditahan Bareskrim Polri

Baca juga


Babak Baru Kasus BCC Hotel, Tjipta Fudjiarta Ditahan Bareskrim Polri

Tjipta Fudjiarta Didampingi Penasehat Hukumnya Memeriksakan
 Kesehatannya di Dokkes Mabes Polri saat akan Ditahan
BATAM I KEJORANEWS.COM : Permasalahan Kepemilikan The BCC Hotel and Residence memasuki babak baru,  Tjipta Fudjiarta seteru Conti Chandra dalam kepemilikan Hotel itu, Kamis siang (4/1/2018) ditahan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjalani proses hukum.

Alfonso Napitupulu, SH, MH Penasehat Hukum Conti Chandra dalam keterangannya kepada sejumlah media melalui telepon seluler mengatakan,  Tjipta Fudjiarta sudah resmi ditahan oleh Breskrim Polri dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap dua.

" Kita sangat apresiasi dengan pihak Bareskrim yang sudah menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya. Penahanan Tjipta Fudjiarta merupakan salah satu langkah proses hukum untuk melangkah ke proses hukum selanjutnya. Berkas tersangka Tjipta sudah P21 dan segera akan dilimpahkan ke kejaksaannya untuk tahap 2," terang Alfonso.

Alfonso menambahkan, penahanan Tjipta Fudjiarta adalah tindaklanjut dari penetapan tersangka surat Badan Reserse kriminal Polri Dikrektorat Tindak Pidana Umum (Bareskrimum) nomor B/306-Subdit-I/V/2017/Dit.Tipidum, terkait dugaan memberikan keterangan palsu pada akta autentik dan atau penggelapan sesuai pasal 378 KUHP, pasal 266 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

Terkait penahanan tersebut, Endi Defitra, SH Penasehat Hukum Tjipta Fudjiarta saat dihubungi awak media akan menyampaikan keterangan malam tadi bada Isha, namun hingga berita ini diunggah ia belum menyampaikan tanggapannya.

Tjipta dilaporkan ke Bareskrim karena diduga menipu dengan cara membuat akta-akta jual-beli saham Hotel BCC Batam. Ia berjanji setelah akta dibuat dan ditandatangani, maka tranksaksi pembayaran segera dilakukan.Namun, setelah akta ditandatangi Conti Chandra, Tjipta bukannya langsung membayar namun hanya memberi janji dan mengatakan bahwa uang untuk membeli saham belum terkumpul. Merasa ditipu, perkara akhirnya dilaporkan ke polisi pada 2014.

Rdk


Babak Baru Kasus BCC Hotel, Tjipta Fudjiarta Ditahan Bareskrim Polri

Sekianlah artikel Babak Baru Kasus BCC Hotel, Tjipta Fudjiarta Ditahan Bareskrim Polri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Babak Baru Kasus BCC Hotel, Tjipta Fudjiarta Ditahan Bareskrim Polri linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/01/babak-baru-kasus-bcc-hotel-tjipta.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Babak Baru Kasus BCC Hotel, Tjipta Fudjiarta Ditahan Bareskrim Polri"

Posting Komentar