Jurnalis Anambas Laporkan Akun " Ory Jone " ke Polres Anambas

Jurnalis Anambas Laporkan Akun " Ory Jone " ke Polres Anambas - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jurnalis Anambas Laporkan Akun " Ory Jone " ke Polres Anambas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, Artikel Singapura, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jurnalis Anambas Laporkan Akun " Ory Jone " ke Polres Anambas
link : Jurnalis Anambas Laporkan Akun " Ory Jone " ke Polres Anambas

Baca juga


Jurnalis Anambas Laporkan Akun " Ory Jone " ke Polres Anambas

Wartawan Anambas bersama Kasat di pendopo Polres Anambas 
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Para jurnalis Anambas akhirnya resmi membuat pengaduan terhadap akun Facebook “Ory Jone” ke Polres Kepulauan Anambas.


Pengaduan tersebut diajukan Tengku Azhar mewakili seluruh rekan-rekan media di Anambas. Dalam surat tertanggal 27 April 2026, ia menyebut pernyataan dari akun tersebut dinilai telah melampaui batas kritik.


“Kami merasa keberatan atas pernyataan yang disampaikan, karena menggeneralisasi profesi wartawan dengan cara yang tidak berdasar,” ujar Tengku, Senin (27/4/2026).


Ia menjelaskan, kronologi hingga ditempuhnya jalur hukum bermula dari unggahan di grup Facebook Berita Seputar Anambas yang menyebut wartawan sebagai “penjilat” serta menggunakan istilah watchdog (anjing penjaga ruang publik), yang kemudian memicu reaksi luas dari berbagai pihak.


Untuk memperkuat laporan, Tengku bersama wartawan lainnya turut melampirkan sejumlah bukti pendukung, seperti tangkapan layar unggahan dan identitas akun yang bersangkutan. Bukti tersebut diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam proses klarifikasi lebih lanjut.


“Langkah ini merupakan bentuk keseriusan insan pers di Anambas dalam menjaga marwah profesi, sekaligus menegaskan bahwa kebebasan berpendapat di ruang digital tetap memiliki koridor hukum,” lanjutnya.


“Kami ingin menunjukkan bahwa profesi jurnalis memiliki perlindungan hukum yang sama seperti profesi lain. Setiap pernyataan di ruang digital tetap memiliki konsekuensi yang harus dipertimbangkan,” ujarnya.


Ia menyebutkan, langkah hukum ini ditempuh untuk mendapatkan kepastian hukum atas unggahan tersebut, termasuk meminta pihak kepolisian mengidentifikasi pemilik akun “Ory Jone” guna keperluan klarifikasi.


“Kami tidak dalam posisi menuduh siapa pun. Biarkan penyidik bekerja. Prinsip kami sederhana, setiap warga negara berhak mengkritik pers, dan pers juga berhak mendapat perlindungan hukum jika diserang dengan tuduhan tanpa dasar,” pungkas Tengku.


Yuni S



Jurnalis Anambas Laporkan Akun " Ory Jone " ke Polres Anambas

Sekianlah artikel Jurnalis Anambas Laporkan Akun " Ory Jone " ke Polres Anambas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Jurnalis Anambas Laporkan Akun " Ory Jone " ke Polres Anambas linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2026/04/jurnalis-anambas-laporkan-akun-ory-jone.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jurnalis Anambas Laporkan Akun " Ory Jone " ke Polres Anambas"

Posting Komentar