Klarifikasi Tuduhan Kepala BP Batam Muhammad Rudi Bongkar Paksa Rumah Ibadah

Klarifikasi Tuduhan Kepala BP Batam Muhammad Rudi Bongkar Paksa Rumah Ibadah - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Klarifikasi Tuduhan Kepala BP Batam Muhammad Rudi Bongkar Paksa Rumah Ibadah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Klarifikasi Tuduhan Kepala BP Batam Muhammad Rudi Bongkar Paksa Rumah Ibadah
link : Klarifikasi Tuduhan Kepala BP Batam Muhammad Rudi Bongkar Paksa Rumah Ibadah

Baca juga


Klarifikasi Tuduhan Kepala BP Batam Muhammad Rudi Bongkar Paksa Rumah Ibadah

Kepala BP Batam, H. Muhammad Rudi-
BATAM I KEJORANEWS.COM : Badan Pengusahaan Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani, memberikan klarifikasi terkait beredarnya berita miring dugaan penyelewengan kekuasaan yang dinarasikan secara provokatif di kanal media elektronik.


Sazani membantah keras perihal tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan yang menyebutkan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, tidak segan melakukan pembongkaran paksa rumah ibadah yakni Masjid Bukit Indah Sukajadi yang disampaikan pada kegiatan Safari Ramadan di Masjid Bukrota Wa Ashila, Perumahan Pancur Biru Lestari RW.05 Kelurahan Duriangkang, pada Jumat (22/03/2024) malam.


Pasalnya, BP Batam telah menyerahkan legalitas rumah ibadah seluas 6.459 meter persegi tersebut ke Pemerintah Kota Batam pada November 2022 silam.


“Perlu kami tegaskan, tidak ada rumah ibadah yang dirubuhkan. Legalitas lahan Masjid Bukit Indah Sukajadi sudah diterbitkan dan diserahkan ke Pemerintah Kota Batam dengan peruntukan Fasilitas Sosial Pemerintah. Jadi tuduhan yang disampaikan sama sekali tidak benar,” tegas Sazani.


Ia juga menambahkan, Kepala BP Batam yang juga merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kepri, Muhammad Rudi, telah memerintahkan langsung pejabat yang hadir pada setiap kegiatan Safari Ramadhan, baik dari Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam untuk membantu menuntaskan legalitas lahan di rumah-rumah ibadah Kota Batam.


“Kami sangat menyayangkan maksud baik dari saran yang disampaikan pada pertemuan tadi malam. Justru sebaliknya, Bapak Muhammad Rudi mendorong pengurus di seluruh masjid agar segera menyelesaikan legalitas lahan agar tidak menjadi kendala serius, seperti sengketa lahan di kemudian hari,” lanjut Sazani.


Selain itu, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), sudah sewajarnya Kepala BP Batam melakukan pengawasan dan evaluasi atas pemanfaatan lahan di Kota Batam.


“Untuk itu, kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman yang muncul perihal pengelolaan lahan rumah ibadah. Karena maksud yang ingin disampaikan tidak lain adalah untuk mempermudah dan menambah kenyamanan jemaah saat beribadah,” pungkas Sazani.


Humas BP Batam



Klarifikasi Tuduhan Kepala BP Batam Muhammad Rudi Bongkar Paksa Rumah Ibadah

Sekianlah artikel Klarifikasi Tuduhan Kepala BP Batam Muhammad Rudi Bongkar Paksa Rumah Ibadah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Klarifikasi Tuduhan Kepala BP Batam Muhammad Rudi Bongkar Paksa Rumah Ibadah linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2024/03/klarifikasi-tuduhan-kepala-bp-batam.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Klarifikasi Tuduhan Kepala BP Batam Muhammad Rudi Bongkar Paksa Rumah Ibadah"

Posting Komentar