Sabu Dalam Dubur Tujuan Lombok, kembali Diamankan Petugas BC Batam

Sabu Dalam Dubur Tujuan Lombok, kembali Diamankan Petugas BC Batam - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sabu Dalam Dubur Tujuan Lombok, kembali Diamankan Petugas BC Batam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sabu Dalam Dubur Tujuan Lombok, kembali Diamankan Petugas BC Batam
link : Sabu Dalam Dubur Tujuan Lombok, kembali Diamankan Petugas BC Batam

Baca juga


Sabu Dalam Dubur Tujuan Lombok, kembali Diamankan Petugas BC Batam

Sabu Dalam Dubur Tujuan Lombok, kembali Diamankan Petugas BC Batam
Barang Bukti Sabu
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam berhasil mengamankan penyeludupan narkotika jenis sabu dari salah satu calon penumpang pesawat rute Batam-Surabaya-Lombok, di Bandara Hang Nadim, Nongsa - Batam.
 
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Zulfikar Islami menyampaikan bahwa penumpang tersebut seorang Pria inisial A (35 tahun) diamankan di terminal Keberangkatan Bandar Udara Internasional Hang Nadim.
 
"Jadi pada Minggu,(3/10) sekitar pukul 05.45 WIB, petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim melakukan kegiatan profiling terhadap si A dan selanjutnya melakukan pemeriksaaan, dan kepada petugas A mengaku mengkonsumsi sabu serta menyimpan di dalam duburnya," terangnya di KPU BC Batam, Batu Ampar - Batam, (29/10/21).
 
"Berikutnya, petugas kemudian membawa penumpang tersebut ke RS.Awal Bros untuk dilakukan rontgen dan hasilnya benar ditemukan 3 bungkusan plastik disembunyikan di dalam dubur yang bersangkutan," ungkapnya.
 
Pelaku
Di tempat yang sama, lanjutnya Petugas kemudian uji narcotest untuk memastikan kandungan dari isi bungkusan plastik tersebut. Dan dari hasil narcotest diketahui bahwa isi bungkusan tersebut positif Narkoba jenis Sabu/Methamphetamine.
 
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti berisi total 301,4 gram sabu, diserahterimakan ke BNNP Kepri untuk proses lebih lanjut," terangnya.
 
"Penyelundupan narkotika dapat dijerat dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati / penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan palinglama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp 10 Miliar," tutup Plh Kabid BKLI KPU BC Batam.
 
 
Andi Pratama


Sabu Dalam Dubur Tujuan Lombok, kembali Diamankan Petugas BC Batam

Sekianlah artikel Sabu Dalam Dubur Tujuan Lombok, kembali Diamankan Petugas BC Batam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Sabu Dalam Dubur Tujuan Lombok, kembali Diamankan Petugas BC Batam linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/10/sabu-dalam-dubur-tujuan-lombok-kembali.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Sabu Dalam Dubur Tujuan Lombok, kembali Diamankan Petugas BC Batam"

Posting Komentar