BP Batam Bentuk Tim Terpadu Demi Kepastian Hak Masyarakat Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City

BP Batam Bentuk Tim Terpadu Demi Kepastian Hak Masyarakat Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BP Batam Bentuk Tim Terpadu Demi Kepastian Hak Masyarakat Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BP Batam Bentuk Tim Terpadu Demi Kepastian Hak Masyarakat Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City
link : BP Batam Bentuk Tim Terpadu Demi Kepastian Hak Masyarakat Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City

Baca juga


BP Batam Bentuk Tim Terpadu Demi Kepastian Hak Masyarakat Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City

Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan
 Investasi, Sudirman Saad
BATAM I KEJORANEWS.COM : Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar rapat pembentukan Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City, di Balairung Sari, Senin (8/1/2024).


Rapat ini, dipimpin oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, yang sekaligus Ketua Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City.


Sudirman menjelaskan, rapat ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023, tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional. 


Dalam Perpres perubahan atas Perpres 62 tahun 2018 tersebut, disebutkan bahwa dalam rangka penanganan dampak sosial kemasyarakatan, maka Gubernur menetapkan tim terpadu. 


Sementara untuk penanganan dampak sosial kemasyarakatan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KBPB), maka penanganannya dilaksanakan oleh Kepala BP Batam. Termasuk untuk membentuk Tim Terpadu.


Beberapa tugas dari Tim Terpadu yakni, merekomendasikan besaran nilai santunan hingga merekomendasikan penyediaan tanah dan rumah pengganti dalam rangka pemukiman kembali.


Termasuk juga, pembangunan infrastruktur dasar; fasilitas pemerintahan; fasilitas sosial, dan/atau fasilitas umum sesuai kebutuhan.


"Jadi Tim Terpadu Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City ini sudah dibentuk melalui Keputusan Kepala BP Batam Nomor 265 tahun 2023," katanya.


Ia mengungkapkan, Tim Terpadu yang telah ditetapkan itu terdiri dari unsur BP Batam; Pemko Batam; Kantor Pertanahan Kota Batam; akademisi; MUI hingga tokoh masyarakat.


Sehingga ia mengharapkan, kedepannya penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan dan pengembangan kawasan Rempang Eco-City ini bisa berjalan dengan lancar.


"Saya berharap dukungan dari bapak dan ibu semua yang tergabung dalam Tim Terpadu ini bisa menjalankan tugas sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Perpres 78 tahun 2023," imbuhnya. (19/Jan)



Humas BP Batam 



BP Batam Bentuk Tim Terpadu Demi Kepastian Hak Masyarakat Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City

Sekianlah artikel BP Batam Bentuk Tim Terpadu Demi Kepastian Hak Masyarakat Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca BP Batam Bentuk Tim Terpadu Demi Kepastian Hak Masyarakat Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2024/01/bp-batam-bentuk-tim-terpadu-demi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " BP Batam Bentuk Tim Terpadu Demi Kepastian Hak Masyarakat Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City"

Posting Komentar