Pemkab Natuna Buka Penerimaan PPPK Tahun 2023, Berikut Alokasi dan Syaratnya

Pemkab Natuna Buka Penerimaan PPPK Tahun 2023, Berikut Alokasi dan Syaratnya - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Natuna Buka Penerimaan PPPK Tahun 2023, Berikut Alokasi dan Syaratnya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab Natuna Buka Penerimaan PPPK Tahun 2023, Berikut Alokasi dan Syaratnya
link : Pemkab Natuna Buka Penerimaan PPPK Tahun 2023, Berikut Alokasi dan Syaratnya

Baca juga


Pemkab Natuna Buka Penerimaan PPPK Tahun 2023, Berikut Alokasi dan Syaratnya

NATUNA I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna resmi membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.


Dalam pengumuman dengan nomor:800/BKPSDM/871/IX/2023 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2023 jumlah alokasi yang dibutuhkan sebanyak 310 orang.


Dengan rincian tenaga guru 90 orang, tenaga kesehatan 150 orang dan tenaga teknis 70 orang.


Kepala BKSDM Natuna, Muhammad Alim Sanjaya saat dikonfirmasi membenarkan perihal pengumuman tersebut.


"Ya benar, terkait persyaratan umum pelamar, dan jadwal pelaksanaan seleksi PPPK, serta rincian kebutuhannya masyarakat dapat mengaksek website bkpsdm.natunakab.go.id," sebutnya Selasa (19/09/2023).


Alim menambahkan, setelah masuk diwebsite tersebut, langsung klik saja Pengumuman Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2023 untuk mengunduh file.


(Piston)



Pemkab Natuna Buka Penerimaan PPPK Tahun 2023, Berikut Alokasi dan Syaratnya

Sekianlah artikel Pemkab Natuna Buka Penerimaan PPPK Tahun 2023, Berikut Alokasi dan Syaratnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Pemkab Natuna Buka Penerimaan PPPK Tahun 2023, Berikut Alokasi dan Syaratnya linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2023/09/pemkab-natuna-buka-penerimaan-pppk.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pemkab Natuna Buka Penerimaan PPPK Tahun 2023, Berikut Alokasi dan Syaratnya"

Posting Komentar