Terima Program Pembebasan Bersyarat, Satu Orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme Resmi Bebas

Terima Program Pembebasan Bersyarat, Satu Orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme Resmi Bebas - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terima Program Pembebasan Bersyarat, Satu Orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme Resmi Bebas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terima Program Pembebasan Bersyarat, Satu Orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme Resmi Bebas
link : Terima Program Pembebasan Bersyarat, Satu Orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme Resmi Bebas

Baca juga


Terima Program Pembebasan Bersyarat, Satu Orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme Resmi Bebas

BREBES  I  KEJORANEWS.COM : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Brebes Kanwil Kemenkumham Jawa tengah, Satu orang Narapidana Terorisme (Napiter) inisial AZ secara resmi bebas dari Lapas Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jateng setelah menerima program pembebasan bersyarat (PB), Rabu (2/8/2023). 


Demikian dikatakan Kalapas Kelas IIB Brebes, Isnawan menyebut, Napiter itu mendapatkan hak pembebasan bersyarat (PB) berdasarkan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : PAS-875.PK.05.09 Tahun 2023, karena telah memenuhi syarat substantif dan administratif diantaranya telah menyatakan ikrar untuk setia kepada NKRI.


Kami pastikan bahwa narapidana tersebut sudah kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari hati nuraninya sendiri. Disaksikan oleh Allah SWT dan disaksikan juga oleh stakeholder yang hadir bahwa rekan kita sudah kembali ke NKRI," ujar Isnawan.


Selain pengakuan kembali ke NKRI, Isnawan mengatakan, kepada Napiter tentu sangat berterimakasih karena sudah menyadari kesalahan dan kembali ke jalan yang seharusnya berdasarkan aturan pemerintah.


Selama menjalani masa pidana di Lapas Brebes, AZ dinilai berkelakuan baik serta aktif mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas maupun mengikuti program deradikalisasi dari BNPT. 


"Adanya kesaksian dan kembali ke NKRI. Semoga Napiter itu, dan mudah-mudahan bisa kembali berkumpul bersama keluarga dan berbaur kembali dengan masyarakat tanpa ada sesuatu hal yang menghalangi," ungkapnya.


Dalam proses pembebasan bersyarat yang dilakukan oleh petugas Lapas Brebes juga dibantu oleh Densus 88 Anti Teror dan BNPT yang sebelumnya telah berkoordinasi terkait pembebasan Napiter AZ tersebut. Dan Selanjutnya Narapidana dibawa ke Bapas Pekalongan untuk pengalihan pembimbingan didampingi oleh Petugas dan Wali Napiter Lapas Brebes, Densus 88 Anti Teror serta BNPT.


(Salam)




Terima Program Pembebasan Bersyarat, Satu Orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme Resmi Bebas

Sekianlah artikel Terima Program Pembebasan Bersyarat, Satu Orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme Resmi Bebas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Terima Program Pembebasan Bersyarat, Satu Orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme Resmi Bebas linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2023/08/terima-program-pembebasan-bersyarat.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Terima Program Pembebasan Bersyarat, Satu Orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme Resmi Bebas"

Posting Komentar