Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia
link : Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Baca juga


Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

CIREBON  I  KEJORANEWS.COM : Jajaran Polresta Cirebon mengungkap empat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dari hasil pengungkapan kasus TPPO tersebut, petugas berhasil mengamankan empat tersangka.


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, modus para tersangka kasus TPPO tersebut juga bervariasi dari mulai menawarkan korban untuk bekerja di luar negeri, namun pada saat penempatannya tidak sesuai seperti yang dijanjikan ketika perekrutan.


Bahkan, para korbannya juga cenderung mendapat perlakuan tidak manusiawi, seperti bekerja hampir 24 jam, gajinya tidak dibayarkan, tidak diberi makan dan minum, hingga mendapat perlakuan kekerasan dari majikan dan agen di negara tempatnya bekerja.


"Para tersangka juga meminta uang hingga nominalnya mencapai puluhan juta rupiah kepada korban dengan alasan sebagai biaya awal untuk pemberangkatan ke negara tujuan," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (9/6/2023).


Ia mengatakan, sejumlah korban dalam kasus TPPO tersebut juga berangkat ke luar negeri secara unprosedural sehingga tidak terdata secara resmi sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Pihaknya mengakui seorang korban juga meninggal dunia, karena sakit akibat dijanjikan awal bekerja di Korea namun diberangkatkan ke Turki.


Selain itu, ada juga beberapa korban yang diberangkatkan ke negara konflik seperti Irak dan Syiria. Hingga akhirnya mereka pun mendapatkan perlakuan tidak manusiawi seperti jam kerja selama hampir 24 jam, tidak mendapat gaji, hingga tidak diberikan makan dan minum.


Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, berbagai dokumen dari mulai paspor dan tiket pesawat, handphone, mobil, serta lainnya. Saat ini, petugas juga masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap jaringan TPPO di Kabupaten Cirebon.


"Para tersangka kasus TPPO dijerat Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Jo Pasal 5 huruf b sampai dengan huruf e UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.


Sementara itu, dalam kasus penganiayaan atau pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia petugas juga mengamankan empat pelaku. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada April 2023.


Peristiwa itu berawal dari bentrok antar kelompok yang berujung pada penganiayaan atau pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat ini, para pelaku berikut barang bukti berupa gitar, kayu, dan lainnya telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


(Salam)




Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Sekianlah artikel Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2023/06/polresta-cirebon-ungkap-4-kasus-tppo.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia"

Posting Komentar