Menkumham Bantah KUHP Baru di Desain untuk Ferdy Sambo

Menkumham Bantah KUHP Baru di Desain untuk Ferdy Sambo - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menkumham Bantah KUHP Baru di Desain untuk Ferdy Sambo, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menkumham Bantah KUHP Baru di Desain untuk Ferdy Sambo
link : Menkumham Bantah KUHP Baru di Desain untuk Ferdy Sambo

Baca juga


Menkumham Bantah KUHP Baru di Desain untuk Ferdy Sambo


SALATIGA  I  KEJORANEWS.COM : Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly membantah bila Pasal 100 KUHP Baru sengaja didesain untuk memperingan hukuman mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.


Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati. Sementara KUHP Baru memberikan masa percobaan 10 tahun bagi terpidana untuk berbuat baik di penjara. Bila selama 10 tahun ia berbuat baik, hukumannya dapat diubah menjadi penjara seumur hidup, tentu dengan berbagai persyaratan. 


Muncul isu, KUHP sengaja disahkan untuk memberikan celah kepada Ferdy Sambo, keluar dari jerat hukuman mati.


Menkumham yang memberikan Kuliah Umum di  Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Selasa (21/2/2023), menganggap pemikiran itu salah karena kurangnya pemahaman.


Menurut Yasonna, KUHP Baru telah dirancang dalam sejak puluhan tahun yang lalu serta lahir dari diskusi dan seminar yang panjang.


"My God. Itu jauh, jauh, jauh sebelumnya (perumusan pasal hukuman mati)," ujar Yasonna.

"Itu (sama saja) menghina kepada profesor-profesor kita, yang sudah meninggal dunia, termasuk Profesor Muladi. Beberapa Profesor hukum pidana kita yang mendesain hukum itu. Itu penghinaan kepada mereka".


"Kita harus baca background, filosofi setiap pasal. Kenapa begitu?. Perdebatannya panjang, dan itu menjadi sebuah keputusan bersama, dibahas. Bukan produk satu malam, puluhan tahun produknya, pembahasan melalui (banyak) seminar," imbuhnya.


Menkumham juga menjelaskan, untuk lahir sebagai suatu konsep hukum pidana yang sekarang, pasal hukuman mati di KUHP Baru telah mengakomodasi berbagai pemikiran dari semua pihak. Pasal 100 KUHP Baru merupakan solusi bagi mereka yang pro dan kontra terhadap pidana mati


"Telah mengakomodasi pemikiran-pemikiran yang kemudian dapat diambil _middle ground_, antara _abolisionis_ dan _retensionis_," jelas Yasonna.


Dari internal Kemenkumham, hadir mengikuti acara, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan serta beberapa Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng.


Peserta Kuliah Umum adalah Civitas Akademika Universitas Kristen Satya Wacana, mulai dari Rektor, dekan, pengajar hingga para mahasiswa.


(Salam)




Menkumham Bantah KUHP Baru di Desain untuk Ferdy Sambo

Sekianlah artikel Menkumham Bantah KUHP Baru di Desain untuk Ferdy Sambo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Menkumham Bantah KUHP Baru di Desain untuk Ferdy Sambo linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2023/02/menkumham-bantah-kuhp-baru-di-desain.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menkumham Bantah KUHP Baru di Desain untuk Ferdy Sambo"

Posting Komentar