Permudah Perizinan Usaha, Kepala BP Batam Pangkas Perizinan Pelabuhan

Permudah Perizinan Usaha, Kepala BP Batam Pangkas Perizinan Pelabuhan - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Permudah Perizinan Usaha, Kepala BP Batam Pangkas Perizinan Pelabuhan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Permudah Perizinan Usaha, Kepala BP Batam Pangkas Perizinan Pelabuhan
link : Permudah Perizinan Usaha, Kepala BP Batam Pangkas Perizinan Pelabuhan

Baca juga


Permudah Perizinan Usaha, Kepala BP Batam Pangkas Perizinan Pelabuhan

Rudi saat Buka Sosialisasi Pembaruan Sistem 
Informasi Kepelabuhanan-
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Kepala BP Batam Nomor 10 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan di Lingkungan Pelabuhan Batam. 


Dengan terbitnya Perka tersebut, Muhammad Rudi menegaskan pihaknya senantiasa komitmen untuk memberikan kemudahan perizinan usaha, khususnya usaha bidang kemaritiman di pelabuhan Batam. 


Hal itu ia sampaikan saat membuka sosialisasi Pembaruan Sistem Informasi Kepelabuhanan oleh Badan Usaha Pelabuhan di Hotel Planet Holiday, Nagoya, Senin (28/11/2022).


“Kita ingin proses perizinan yang sudah ada kalau masih bisa dipercepat, persyaratan masih bisa dikurangi, tentu akan kita laksanakan, tidak lain tujuannya untuk membangun Batam dalam semua sektor salah satu pelabuhan ini,” kata Muhammad Rudi. 


Dalam Perka tersebut, BP Batam memangkas proses verifikasi pelayanan jasa kepelabuhanan. Prosedur pembayaran jasa kepelabuhanan yang semula melibatkan 9 verifikator dengan 12 alur kegiatan, kini hanya perlu melalui 5 verifikator saja dengan 8 alur kegiatan. 


“Salah satu hari ini yang kita sampaikan administrasinya saja belum menyangkut fisik pelabuhan, administrasi ini yang mau kita selesaikan mudah-mudahan dalam sosialisasi ini mereka (pelaku usaha) bisa terima kalau pun tidak, saya kira ada masukan dari pada pelaksana di lapangan kepada BP Batam,” ujar Muhammad Rudi. 


Ia juga menyampaikan pihaknya terus membuka diri untuk menerima masukan atau merevisi peraturan yang ada dari para pelaku usaha kepelabuhanan sehingga dapat menjadikan percepatan pelayanan dan efisiensi biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha kepelabuhanan.


“Kalau masih ada masukan lagi, silahkan disampaikan nanti saya revisi lagi perka nya.  Dan tentu hari ini menjadi momentum baik, kita berharap dengan dipermudahnya seluruh perizinan utamanya di pelabuhan semoga investasi berjalan baik dan maju,” harap Muhammad Rudi.   


Sosialisasi tersebut mengundang 300 agen pelayaran dan turut dihadiri sejumlah asosiasi kepelabuhanan yaitu Ketua DPC Indonesian Shipping Agency Assosiasion (ISAA) Batam, Ketua Harian Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA), Ketua Bidang Antarintansi Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Batam, Ketua Harian Asosiasi Tenaga Ahli Kepabeanan (ATAK) Batam, Ketua Korwil Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Kepulauan Riau, Perwakilan Indonesia National Shipowner Association (INSA) Batam, Perwakilan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), dan Perwakilan KSOP Khusus Batam.




Humas BP Batam




Permudah Perizinan Usaha, Kepala BP Batam Pangkas Perizinan Pelabuhan

Sekianlah artikel Permudah Perizinan Usaha, Kepala BP Batam Pangkas Perizinan Pelabuhan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Permudah Perizinan Usaha, Kepala BP Batam Pangkas Perizinan Pelabuhan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/11/permudah-perizinan-usaha-kepala-bp.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Permudah Perizinan Usaha, Kepala BP Batam Pangkas Perizinan Pelabuhan"

Posting Komentar