Penggeledahan Badan dan Barang Bawaan Pengunjung Sebagai Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang ke dalam Lapas

Penggeledahan Badan dan Barang Bawaan Pengunjung Sebagai Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang ke dalam Lapas - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penggeledahan Badan dan Barang Bawaan Pengunjung Sebagai Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang ke dalam Lapas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penggeledahan Badan dan Barang Bawaan Pengunjung Sebagai Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang ke dalam Lapas
link : Penggeledahan Badan dan Barang Bawaan Pengunjung Sebagai Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang ke dalam Lapas

Baca juga


Penggeledahan Badan dan Barang Bawaan Pengunjung Sebagai Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang ke dalam Lapas


BREBES  I  KEJORANEWS.COM : Sejak layanan kunjungan tatap muka terbatas dibuka maka keluarga warga binaan pemasyarakatan secara bergiliran datang menjenguk ke Lapas Kelas IIB Brebes pada Kamis (1/9/2022). 


Kedatangan mereka tersebut selalu membawa barang barang kebutuhan sehari hari seperti makanan, pakaian dan kebutuhan lainnya.


Sebelum pengunjung bertemu dengan warga binaan pemasyarakatan, maka petugas layanan kunjungan akan melakukan penggeledahan terlebih dahulu terhadap badan dan barang bawaan tersebut. Tujuan dilakukannya penggeledahan ini adalah untuk 


memastikan barang barang bawaan tersebut steril yakni tidak ada barang barang terlarang masuk ke dalam Lapas seperti Handphone, Sajam dan benda yang dilarang yang dapat dijadikan alat untuk melakukan perbuatan perbuatan di luar aturan apalagi narkoba.


Pengunjung yang membawa alat komunikasi handphone harus menitipkan handphonenya terlebih dahulu di loker penitipan yang telah disediakan oleh petugas dimana kunci loker tersebut dipegang oleh pengunjung yang bersangkutan. Hal ini untuk memberikan jaminan keamanan kepada pengunjung yang menitipkan handphone tersebut.


Setelah itu baru pengunjung diarahkan oleh petugas ke ruangan besuk atau layanan kunjungan sembari mensosialisasikan tentang aturan dan tata tertib yang harus diikuti oleh setiap pengunjung seperti berapa lama waktu berkunjung, menjaga kebersihan dan menjaga sopan santun selama berkunjung.


Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes selalu berusaha menunjukkan sikap yang baik dan ramah dalam memberikan informasi informasi yang dibutuhkan oleh warga binaan dan keluarga nya semua itu dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kepercayaan dari masyarakat sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Governance).


(Salam)




Penggeledahan Badan dan Barang Bawaan Pengunjung Sebagai Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang ke dalam Lapas

Sekianlah artikel Penggeledahan Badan dan Barang Bawaan Pengunjung Sebagai Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang ke dalam Lapas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Penggeledahan Badan dan Barang Bawaan Pengunjung Sebagai Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang ke dalam Lapas linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/09/penggeledahan-badan-dan-barang-bawaan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Penggeledahan Badan dan Barang Bawaan Pengunjung Sebagai Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang ke dalam Lapas"

Posting Komentar