Korban Tidur di Pinggir Jalan, Motor dan HP Raib

Korban Tidur di Pinggir Jalan, Motor dan HP Raib - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Korban Tidur di Pinggir Jalan, Motor dan HP Raib, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Korban Tidur di Pinggir Jalan, Motor dan HP Raib
link : Korban Tidur di Pinggir Jalan, Motor dan HP Raib

Baca juga


Korban Tidur di Pinggir Jalan, Motor dan HP Raib

Korban Tidur di Pinggir Jalan, Motor dan HP Raib
Polsek Sei Beduk - Polresta Barelang
BATAM I KEJORANEWS.COM : Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sei Beduk berhasil mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, dan barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor dan 1 unit handphone/Hp.

Terkait hal tersebut, Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia menyampaikan bahwa ketiga pelaku yang diamankan yakni DP (17 Tahun), AY (26 Tahun) dan MS (16 Tahun) dan 2 Pelaku diantaranya merupakan pelaku anak dibawah umur dan ketiga pelaku tersebut merupakan warga Punggur - Nongsa.

"Terhadap pelaku DP (17 Th) dan AY (26 Th) diancam melakukan dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun," terangnya, (13/9).

"Terhadap pelaku MS (16 Th) diancam melakukan dugaan tindak pidana Pertolongan Jahat dengan Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun," terangnya lagi.

Barnag Bukti
Kronologi Kejadian, pada hari Kamis (8/9) pukul 00.43 WIB, pelapor memarkirkan kendaraannya ditepi jalan Depan Cafe RIS Kel.Teluk Tering - Batam Center, setelah itu pelapor berbaring hingga tidur didepan motor Pelapor yang sudah terparkir.

Sekitar pukul 03.00 WIB, Pelapor/Korban terbangun dan mendapati Motor dengan Merk Honda Beat dan Hp pelapor sudah tidak ada ditempat parkir, dan melihat sudah dibawa oleh Para Pelaku sehingga Pelapor meneriaki maling. Atas kejadian tersebut Pelapor / Korban mengalami kerugian Rp.12.500 Ribu.

Selanjutnya pada hari Jumat (9/9) sekira pukul 19.10 WIB, pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Beduk guna proses lebih lanjut. Berikutnya, sekira pukul 23.30 WIB, dari keterangan warga, diduga pelaku Curanmor berada di SPBU Tanjung Piayu, Sungai Beduk Pintu 1 Bida Ayu, Mangsang, Sungai Beduk - Batam.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku DP. Dan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor serta hp. Pelaku DP juga mengakui melakukan pencurian tersebut bersama 2 orang pelaku lainnya. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku AY dan pelaku anak MS. Selanjutnya terhadap para pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Sungai Beduk untuk dilakukan pengusutan perkara lebih lanjut.

Polda Kepri
Editor:
Andi Pratama


Korban Tidur di Pinggir Jalan, Motor dan HP Raib

Sekianlah artikel Korban Tidur di Pinggir Jalan, Motor dan HP Raib kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Korban Tidur di Pinggir Jalan, Motor dan HP Raib linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/09/korban-tidur-di-pinggir-jalan-motor-dan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Korban Tidur di Pinggir Jalan, Motor dan HP Raib"

Posting Komentar