Masyarakat Dimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1-31 Agustus 2022

Masyarakat Dimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1-31 Agustus 2022 - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Masyarakat Dimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1-31 Agustus 2022, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Masyarakat Dimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1-31 Agustus 2022
link : Masyarakat Dimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1-31 Agustus 2022

Baca juga


Masyarakat Dimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1-31 Agustus 2022

BATAM I KEJORANEWS.COM : Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Wakilnya, Amsakar Achmad mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih sebulan penuh selama bulan kemerdekaan, Agustus.


Anjuran ini juga tertuang dalam  Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Ditujukan kepada kantor pemerintah/swasta, instansi vertikal, perusahaan/BUMN, BUMD, hotel/restoran/mal, perguruan tinggi/sekolah, rumah sakit/puskesmas/klinik juga  rumah penduduk untuk melaksanakan pembersihan pekarangan dan lingkungan, pengecatan, pemasangan lampu hias, umbul-umbul serta gapura.


"Ayo kibarkan dan pasang Bendera Merah Putih 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022," ajak Rudi.


Semua pihak juga diminta mengimplementasikan secara maksimal logo, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya terkait HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 ke dalam berbagai bentuk media.


File tentang Logo, spanduk, umbul-umbul HUT Ke -77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 tingkat Kota Batam dapat diunduh pada website Pemerintah Kota Batam https://bit.ly/17AGUSTUSPEMKOBATAM.


Kominfo Batam



Masyarakat Dimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1-31 Agustus 2022

Sekianlah artikel Masyarakat Dimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1-31 Agustus 2022 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Masyarakat Dimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1-31 Agustus 2022 linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/08/masyarakat-dimbau-kibarkan-bendera.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Masyarakat Dimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1-31 Agustus 2022"

Posting Komentar