Dua Orang Luka Tembak Dilarikan Rumah Sakit Bandar Lampung, Polres Lamtim Berhasi Tangkap Pelaku dan Tetapkan Tersangka

Dua Orang Luka Tembak Dilarikan Rumah Sakit Bandar Lampung, Polres Lamtim Berhasi Tangkap Pelaku dan Tetapkan Tersangka - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dua Orang Luka Tembak Dilarikan Rumah Sakit Bandar Lampung, Polres Lamtim Berhasi Tangkap Pelaku dan Tetapkan Tersangka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dua Orang Luka Tembak Dilarikan Rumah Sakit Bandar Lampung, Polres Lamtim Berhasi Tangkap Pelaku dan Tetapkan Tersangka
link : Dua Orang Luka Tembak Dilarikan Rumah Sakit Bandar Lampung, Polres Lamtim Berhasi Tangkap Pelaku dan Tetapkan Tersangka

Baca juga


Dua Orang Luka Tembak Dilarikan Rumah Sakit Bandar Lampung, Polres Lamtim Berhasi Tangkap Pelaku dan Tetapkan Tersangka

Wakapolres kompol Sugandhi, SN.,Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing dan Kapolsek Marga Tiga Iptu Suryono, saat menggelar Konferensi Pers

LAMTIM I KEJORANEWS.COM: Peristiwa penembangan kedua warga Desa Negeri Agung, kini Polres Lampung Timur telah berhasil menangkap serta menetapkan satu orang tersangka dalam perkara tersebut dan kejadian terjadi diwilayah Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur(Lamtim), pada Jumat(26/8/2022) kemarin.


Wakapolres Kompol Sugandhi, SN., didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing dan Kapolsek Marga Tiga Iptu Suryono, saat menggelar Konferensi Pers menyampaikan bahwa 1 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial SH(62)Tahun, warga Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Marga Tiga.


Peristiwa tersebut, diduga diawali adanya percekcokan antara warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Marga Tiga, yang Masing-masing berinisial WK dan SH, dengan AD dan RD. Tentang perihal kehilangan kendaraan roda dua(Motor), papar Kompol Sugandhi.


SH diduga tersulut emosi, lalu mendatangi kemudian melakukan penembakan dengan senjata api rakitan(Senpira) terhadap AD(36) Tahun dan RD(32) Tahun, warga Desa Negeri Agung. Atas peristiwa itu, kedua korban mengalami luka tembak dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.


"Hingga saat ini ke-2 korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, di Bandar Lampung," terang Sugandhi, Sabtu(27/8/2022).


Beberapa saat setelah kejadian, 

pihak Kepolisian bertindak cepat, dengan menangkap tersangka SH, berikut mengamankan barang bukti berupa Senpira dengan 2 butir amunisi, 1 unit sepeda motor dan pakaian korban.


Wakapolres Lampung Timur menghimbau kepada warga masyarakat, yang menyimpan atau mengetahui adanya senjata api rakitan, agar segera menyerahkan atau menginformasikan kepada pihak Kepolisian yang terdekat.

Tersangka

Barang Bukti Senpira


Sumber: Kasihumas Polres Lampung Timur Iptu Holili



Dua Orang Luka Tembak Dilarikan Rumah Sakit Bandar Lampung, Polres Lamtim Berhasi Tangkap Pelaku dan Tetapkan Tersangka

Sekianlah artikel Dua Orang Luka Tembak Dilarikan Rumah Sakit Bandar Lampung, Polres Lamtim Berhasi Tangkap Pelaku dan Tetapkan Tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Dua Orang Luka Tembak Dilarikan Rumah Sakit Bandar Lampung, Polres Lamtim Berhasi Tangkap Pelaku dan Tetapkan Tersangka linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/08/dua-orang-luka-tembak-dilarikan-rumah.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dua Orang Luka Tembak Dilarikan Rumah Sakit Bandar Lampung, Polres Lamtim Berhasi Tangkap Pelaku dan Tetapkan Tersangka"

Posting Komentar