Judul : Ombudsman Perwakilan Kepri Himbau OPD Pemko Batam Penuhi Standar Layanan
link : Ombudsman Perwakilan Kepri Himbau OPD Pemko Batam Penuhi Standar Layanan
Ombudsman Perwakilan Kepri Himbau OPD Pemko Batam Penuhi Standar Layanan
![]() |
Suasana Kegiatan |
"Tahun 2019 laporan kami hanya 235, perlahan naik di tahun 2020 menjadi 311, lalu di tahun 2021 menjadi 445. Tahun ini kami targetkan 503 akses pengaduan, semester pertama sudah 279. Pelapor dan instansi yang paling banyak berada di Kota Batam," jelasnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari dalam acara Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022, di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota Batam, Batam Centre - Batam, (25/7).
Untuk itu, lanjutnya mendorong penyelenggara pelayanan publik di Kota Batam dapat mengelola pengaduan masyarakat dengan baik, salah satunya melalui SP4N Lapor.
"Kami apresiasi saat ini pengelolaan pengaduan SP4N Lapor di Kota Batam sudah terbaik se Kepri. Namun, jumlah aduannya masih di bawah 400. Jadi, sebaiknya gencarkan publikasi seluas-luasnya sehingga tidak perlu buat kanal pengaduan lainnya,” katanya.
![]() |
Suasana Kegiatan |
Berikutnya, penilaian pelayanan publik tahun 2022 yang pada pelaksanaannya akan berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana pengelolaan pengaduan pun dinilai. Dan tahun ini penilaiannya berbunyi Opini Pengawasan Pelayanan Publik.
"Kita akan menilai dari 4 dimensi. Pertama, Input yaitu kompetensi pelaksana serta sarana dan prasarana. Kedua, Proses yaitu standar pelayanan. Ketiga, Output yaitu tingkat kepuasan masyarakat. Dan yang terakhir Pengaduan," katanya lagi.
Pada penilaian tahun 2019 Pemerintah Kota Batam pernah mendapatkan predikat zona hijau, yaitu apresiasi kepatuhan tinggi penerapan standar pelayanan, namun di tahun 2021 menurun lalu masuk zona kuning. Oleh karenanya, ia meminta seluruh OPD di Kota Batam agar bersiap diri agar pada penilaian tahun 2022 kembali mendapatkan predikat zona hijau.
"Kepala Daerah bersama semua kepala OPD dan para pelaksana harus berkomitmen bersama dalam penerapan standar pelayanan ini secara konsisten. Bukan hanya mensiasati penilaian ombudsman tapi memang karena keharusan memberikan pelayanan yang baik tanpa penyimpangan kepada masyarakat melalui penerapan standar pelayanan,” tutup Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri.
Hadir pada acara, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Batam, perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam.
Editor:
Andi Pratama
Ombudsman Perwakilan Kepri Himbau OPD Pemko Batam Penuhi Standar Layanan
Sekianlah artikel Ombudsman Perwakilan Kepri Himbau OPD Pemko Batam Penuhi Standar Layanan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Ombudsman Perwakilan Kepri Himbau OPD Pemko Batam Penuhi Standar Layanan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/07/ombudsman-perwakilan-kepri-himbau-opd.html
0 Response to "Ombudsman Perwakilan Kepri Himbau OPD Pemko Batam Penuhi Standar Layanan"
Posting Komentar