Satpolairud Gelar Patroli di Wilayah Hukum Perairan Tanjung Pinang

Satpolairud Gelar Patroli di Wilayah Hukum Perairan Tanjung Pinang - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Satpolairud Gelar Patroli di Wilayah Hukum Perairan Tanjung Pinang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Satpolairud Gelar Patroli di Wilayah Hukum Perairan Tanjung Pinang
link : Satpolairud Gelar Patroli di Wilayah Hukum Perairan Tanjung Pinang

Baca juga


Satpolairud Gelar Patroli di Wilayah Hukum Perairan Tanjung Pinang

Satpolairud Gelar Patroli di Wilayah Hukum Perairan Tanjung Pinang
Personel Sat Polairud Bersama Penambang Boat
TJ.PINANG I KEJORANEWS.COM : Satuan Kepolisian Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Tanjung Pinang melaksanakan Patroli dalam rangka Operasi Ketupat Seligi 2022, di wilayah hukum perairan Kota Tanjung Pinang - Kepri. Minggu, (08/05/2022)

Pada saat patroli, personel memberikan himbauan kepada masyarakat, serta melakukan buka tutup arus penumpang agar tidak terjadi penumpukan di sepanjang dermaga pelabuhan, diantaranya di Pelabuhan Penyengat, Sri Bintan Pura, Pulau Penyengat dan Pulau Tanjung Siambang.

Himbauan juga diberikan kepada para pemilik kapal, agar selalu menyediakan Life Boy, Life Jaket, pelampung, alat pemadam kebakaran, dan juga kelayakan kapal untuk masyarakat yang ingin menyebrang ke Pulau penyengat Kota Tanjung Pinang.

Terkait kegiatan, Kasat Polairud Polresta Tanjung Pinang, AKP. F.H. Susilo, SH menyampaikan bahwa dalam rangka menjalani hari raya Idul Fitri dan cuti bersama, terjadi lonjakan jumlah penumpang pengguna jasa angkutan laut.

"Dalam pelaksanaannya, personel menghimbau agar masyarakat selalu mengikuti Protokol Kesehatan yang telah di terapkan pemerintah, serta mentaati ketentuan aturan dalam melaksanakan perjalanan," terangnya.

Lanjutnya, juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan barang-barang bawaan agar tidak tertinggal. Dan memastikan kendaraan yang ditinggal dalam keadaan terkunci pada saat melakukan perjalanan.

"Selain itu, juga memberi teguran kepada pemilik kapal atau penambang boat agar tidak melanggar dengan membawa masyarakat over kapasitas pada saat melakukan kegiatan menyebrang, atau berangkat dengan menggunakan transportasi laut," tutupnya mewakili Kapolresta Tanjung Pinang.

Editor:
Andi Pratama


Satpolairud Gelar Patroli di Wilayah Hukum Perairan Tanjung Pinang

Sekianlah artikel Satpolairud Gelar Patroli di Wilayah Hukum Perairan Tanjung Pinang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Satpolairud Gelar Patroli di Wilayah Hukum Perairan Tanjung Pinang linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/05/satpolairud-gelar-patroli-di-wilayah.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Satpolairud Gelar Patroli di Wilayah Hukum Perairan Tanjung Pinang"

Posting Komentar