Judul : Kapolres Bintan Rebus 1,9 Kg Sabu, BB dari Dua Orang Pelaku
link : Kapolres Bintan Rebus 1,9 Kg Sabu, BB dari Dua Orang Pelaku
Kapolres Bintan Rebus 1,9 Kg Sabu, BB dari Dua Orang Pelaku
Suasana Pemusnahan |
BINTAN I KEJORANEWS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Bintan musnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari kedua pelaku nama inisial AA dan AJ.
Terkait hal itu, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan bahwa Pemusnahan barang bukti sabu tersebut disita dari dua orang pelaku yang ditangkap di salah satu penginapan di daerah Kijang, Bintan Timur, Bintan - Kepri.
"Untuk barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1,9 kg sabu, dan sisanya akan digunakan untuk tes laboratorium," terangnya di Mapolsek Bintan, (14/2).
Berikutnya, Pemusnahan dilakukan dengan cara terlebih dahulu dites keaslian narkotika jenis sabu dengan alat yang dimiliki oleh Satresnarkoba.
Pengujian dilakukan langsung oleh Kapolres Bintan, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan dan Penasehat Hukum pelaku.
Setelah dibuktikan bahwa barang tersebut adalah benar narkotika selanjutnya dimusnahkan dengan cara di rebus dalam air mendidih sampai mencair dan kemudian air rebusan tersebut dibuang ke Tempat Pembuangan Air (Clossed) yang disaksikan oleh kedua pelaku.
Editor:
Andi Pratama
Kapolres Bintan Rebus 1,9 Kg Sabu, BB dari Dua Orang Pelaku
Sekianlah artikel Kapolres Bintan Rebus 1,9 Kg Sabu, BB dari Dua Orang Pelaku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Kapolres Bintan Rebus 1,9 Kg Sabu, BB dari Dua Orang Pelaku linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2022/02/kapolres-bintan-rebus-19-kg-sabu-bb.html
0 Response to "Kapolres Bintan Rebus 1,9 Kg Sabu, BB dari Dua Orang Pelaku"
Posting Komentar