TNI-POLRI dan Masyarakat Musnahkan 2.760 Botol Miras di Jalan Tans Jayapura-Wamena

TNI-POLRI dan Masyarakat Musnahkan 2.760 Botol Miras di Jalan Tans Jayapura-Wamena - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul TNI-POLRI dan Masyarakat Musnahkan 2.760 Botol Miras di Jalan Tans Jayapura-Wamena, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : TNI-POLRI dan Masyarakat Musnahkan 2.760 Botol Miras di Jalan Tans Jayapura-Wamena
link : TNI-POLRI dan Masyarakat Musnahkan 2.760 Botol Miras di Jalan Tans Jayapura-Wamena

Baca juga


TNI-POLRI dan Masyarakat Musnahkan 2.760 Botol Miras di Jalan Tans Jayapura-Wamena

Ribuan Miras yang di musnahkan. 
WAMENA I KEJORANEWS.COM: TNI dari Posramil Benawa bersama Polres Yalimo serta masyarakat menggelar pemusnahan barang bukti miras sebanyak 2.760 botol, bertempat di halaman Posramil Benawa, Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo, Selasa(16/11/2021).


Miras tersebut merupakan hasil sitaan dari sweeping kendaraan di jalan trans Jayapura – Wamena yang dilakukan oleh anggota Posramil Benawa pada, Senin (15/11) kemarin, dan merupakan milik oknum anggota Polri dari Polres Yalimo & Brimob penugasan di Wamena.


Pada sweeping tersebut disita miras dengan rincian 1.968 botol Vodka, 48 botol Whiskey Robinson dan 744 botol Anggur Merah.


Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf Arif Budi Situmeang saat dihubungi menyampaikan apresiasi kepada anggota Posramil Benawa yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan miras. Pihaknya menjelaskan bahwa Posramil benawa memiliki salahsatu tugas untuk membantu Pemerintah Daerah, diantaranya melaksanakan sweeping dalam rangka mengantisipasi peredaran barang haram seperti miras masuk ke wilayah Kabupaten Yalimo.


“Peredaran miras telah dilarang dan telah tercantum dalam Peraturan Daerah di seluruh Kabupaten yang ada di Pegunungan Tengah. Untuk itu, TNI dan Kepolisian beserta masyarakat akan terus berupaya untuk mencegah barang tersebut masuk ke wilayah Pegunungan Tengah dan sekitarnya,” ujarnya.


Dandim menambahkan, kegiatan sweeping secara intens akan terus dilakukan sebagai upaya dalam menjamin kelancaran pentahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kab. Yalimo yang sedang berjalan.


“Sweeping ini juga merupakan permintaan langsung masyarakat melalui para tokoh untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan Natal dan tahun baru dengan damai dan hikmat,” tutur Dandim.


Proses pemusnahan dihadiri oleh Wadanyon Brimob Nusantara BKO Polres Yalimo Kompol Wayan Wayracana, Kabag Ops Polres Yalimo AKP Agustianto, Danton Brimob Pos Benawa Ipda Amirullah, Kapospol Benawa Aipda Hanok beserta, Wadanpos Ramil Benawa Serma Salatun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan masyarakat Distrik Benawa.


(Yusri) 



TNI-POLRI dan Masyarakat Musnahkan 2.760 Botol Miras di Jalan Tans Jayapura-Wamena

Sekianlah artikel TNI-POLRI dan Masyarakat Musnahkan 2.760 Botol Miras di Jalan Tans Jayapura-Wamena kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca TNI-POLRI dan Masyarakat Musnahkan 2.760 Botol Miras di Jalan Tans Jayapura-Wamena linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/11/tni-polri-dan-masyarakat-musnahkan-2760.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "TNI-POLRI dan Masyarakat Musnahkan 2.760 Botol Miras di Jalan Tans Jayapura-Wamena"

Posting Komentar