PMI Masuk Ilegal Ke Malaysia, 10 Orang Wanita dan 2 Pelaku Diamankan Polda Kepri

PMI Masuk Ilegal Ke Malaysia, 10 Orang Wanita dan 2 Pelaku Diamankan Polda Kepri - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PMI Masuk Ilegal Ke Malaysia, 10 Orang Wanita dan 2 Pelaku Diamankan Polda Kepri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PMI Masuk Ilegal Ke Malaysia, 10 Orang Wanita dan 2 Pelaku Diamankan Polda Kepri
link : PMI Masuk Ilegal Ke Malaysia, 10 Orang Wanita dan 2 Pelaku Diamankan Polda Kepri

Baca juga


PMI Masuk Ilegal Ke Malaysia, 10 Orang Wanita dan 2 Pelaku Diamankan Polda Kepri

PMI Masuk Ilegal Ke Malaysia, 10 Orang Wanita dan 2 Pelaku Diamankan Polda Kepri
PMI Berangkat Secara Ilegal
BATAM I KEJORANEWS.cOM : Kepala Bidanga (Kabid) Humas Polda Kepri, Kombes.Pol Harry Goldenhardt S, membenarkan bahwa telah mengamankan sepuluh orang perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berikut dua orang pelaku diperairan Nongsa, Batam - Kepri.

"Pada hari Kamis (2/9), sekira pukul 17.30 WIB, Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang calon PMI Ilegal yang akan diberangkatkan untuk bekerja di Luar Negeri," terangnya.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya tim langsung menuju ke TKP dan menemukan adanya sepuluh orang calon PMI ilegal yang telah diberangkatkan menuju ke Negara Malaysia.

"PMI ini, dikirim ke luar negeri dengan cara illegal oleh pelaku inisal LS dan D yang berperan sebagai kurir," ungkapnya di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam, (6/9/21).

Kemudian, sambungnya tim melakukan penegahan di perairan Nongsa, Batam, selanjutnya melakukan pemeriksaan dokumen ketenagakerjaan PMI dan pelaku.

Setelah pemeriksaan awal, korban dan pelaku dibawa menuju kantor Dit Polairud Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit Speedboat Mesin Tempel 60 PK dan 2 unit Handphone.

"Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 86 Jo 73 undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI. Dengan ancaman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 Miliar," tutup Kabid Humas Polda Kepri.


Andi Pratama


PMI Masuk Ilegal Ke Malaysia, 10 Orang Wanita dan 2 Pelaku Diamankan Polda Kepri

Sekianlah artikel PMI Masuk Ilegal Ke Malaysia, 10 Orang Wanita dan 2 Pelaku Diamankan Polda Kepri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca PMI Masuk Ilegal Ke Malaysia, 10 Orang Wanita dan 2 Pelaku Diamankan Polda Kepri linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/09/pmi-masuk-ilegal-ke-malaysia-10-orang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "PMI Masuk Ilegal Ke Malaysia, 10 Orang Wanita dan 2 Pelaku Diamankan Polda Kepri"

Posting Komentar