Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah antara Pemprov Kepri dan Pemko Batam

Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah antara Pemprov Kepri dan Pemko Batam - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah antara Pemprov Kepri dan Pemko Batam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah antara Pemprov Kepri dan Pemko Batam
link : Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah antara Pemprov Kepri dan Pemko Batam

Baca juga


Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah antara Pemprov Kepri dan Pemko Batam

Acara Penandatanganan -
BATAM I KEJORANEWS.COM : Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima hibah aset Barang Milik Daerah (BMD), antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri, Senin (27/8/2021).

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyebutkan, penyelesaian permasalahan aset sangat penting guna mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

"Pemko Batam sejak awal terus berkomitmen untuk menyelesaikan ini dan terus dimonitor oleh tim Kopsubgah (Koordinasi dan Sepervisi Pencegahan) KPK RI sejak 2019 lalu," kata Rudi.

Dalam rangka penyelenggara tugas pokok dan fungsi serta pelayanan kepada masyarakat tersebut, Rudi berharap agar hasil kesepakatan merupakan solusi terbaik demi mempertimbangkan kepentingan bersama.

"Pada kesempatan ini kami sampaikan terima kasih banyak kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan KPK RI," katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri Patris Yusran Jaya menyampaikan Kejati Kepri sebagai mediator menyampaikan terima kasih kepada  Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Provinsi Kepri dan Kopsubgah KPK RI yang terlibat dalam kegiatan ini. Kerjasama semua pihak membuat serah terima aset ini berjalan dengan baik dan lancar.

"Ini titik awal masalah aset terselesaikan," ujar dia.

Adapun serah terima aset dari Pemko Batam kepada Pemprov Kepri di antaranya, 4 bangunan Rumah Negara Golongan Tipe B Permanen Jalan Kartini 3 Nomor 7a,10, 11 dan 12.

Kemudian satu kesatuan bangunan gedung kantor permanen, dua gedung pos jaga permanen serta gedung garasi permanen (Bangunan Kantor Disnaker Batam).

Sementara itu, serah terima aset dari Pemprov Kepri kepada Pemko Batam yakni tanah di atas bangunan gedung kantor permanen di Jalan Kartini 1 Nomor 30 Sekupang (area kantor Dinas Cipta Karya dan Dinas Perkimtan) dan bangunan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam.


Kominfo


Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah antara Pemprov Kepri dan Pemko Batam

Sekianlah artikel Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah antara Pemprov Kepri dan Pemko Batam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah antara Pemprov Kepri dan Pemko Batam linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/09/penandatanganan-perjanjian-hibah-daerah.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah antara Pemprov Kepri dan Pemko Batam"

Posting Komentar