Senin 12 Juli 2021, Batam Berlakukan PPKM Darurat

Senin 12 Juli 2021, Batam Berlakukan PPKM Darurat - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Senin 12 Juli 2021, Batam Berlakukan PPKM Darurat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Senin 12 Juli 2021, Batam Berlakukan PPKM Darurat
link : Senin 12 Juli 2021, Batam Berlakukan PPKM Darurat

Baca juga


Senin 12 Juli 2021, Batam Berlakukan PPKM Darurat

Wali Kota Batam, HM. Rudi saat pertemuan dgn Tokoh Agama-
BATAM I KEJORANEWS.COM : Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan mulai diberlakukan di Batam, Senin (12/7/2021). 

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan arahan Pemerintah Pusat.Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan intruksi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa ada sejumlah daerah di Sumatera yang sudah masuk dalam kategori PPKM DaruratTermasuk Kota Batam.

"Perintahnya Senin harus mulai diberlakukan. Sebagai Pemda kita harus mendukung kebijakan ini," kata Rudi di Dataran Engku Putri, Jumat (9/7/2021).

Rudi mengatakan kebijakan diambil tidak lain adalah untuk kebaikan bersama. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Batam agar tidak semakin meluas dan hal ini merupakan keputusan bersama.

Dengan diberlakukannya PPKM Darurat tentu tentu pengawasan di lapangan akan semakin ketat. Aktivitas kegiatan masyarakat di luar rumah juga akan dibatasi, sebagaimana yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.

"PPKM Darurat bukan berarti lockdown, belanja tetap dibolehkan. Hanya kegiatan masyarakat yang tidak penting akan kita bubarkan, tidak boleh lagi ada yang makan di restoran," katanya.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, mengajak masyarakat agar kebijakan pemerintah ini dapat disikapi dengan arif dan bijaksana. Karena pihaknya yakin kebijakan ini adalah yang terbaik untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

"Kami dari Polresta akan mengawal apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Keselamatan rakyat merupakan hukum yang paling tertinggi." kata Yos.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama memahami atas keputusan pemerintah. Semua itu dilakukan adalah untuk menjaga keselamatan bersama.

"Jangan diartikan PPKM Darurat ini kalau pemerintah melarang masyarakat untuk ibadah, tapi tempatnya saja yang kita imbau dilakukan di rumah," kata Zulkarnain.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kota Batam Jefridin Hamid, Ketua DPRD Batam Nuryanto, Komandan Kodim 0316/Batam Letnan Kolonel Kav Sigit Dharma Wiryawan dan seluruh Forkompinda, serta para tokoh agama yang ada di Batam.

Kominfo



Senin 12 Juli 2021, Batam Berlakukan PPKM Darurat

Sekianlah artikel Senin 12 Juli 2021, Batam Berlakukan PPKM Darurat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Senin 12 Juli 2021, Batam Berlakukan PPKM Darurat linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/07/senin-12-juli-2021-batam-berlakukan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Senin 12 Juli 2021, Batam Berlakukan PPKM Darurat"

Posting Komentar